Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Rejang Lebong Gelar Cipta Kondisi
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dalam Rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas Serta Meminmalisir Terjadinya Tindak Pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di Wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Jajaran Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan Cipta Kondisi.
Kegiatan Cipkon tersebut dilaksanakan Minggu (26/07/2020) dan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB di Pos Kota Curup. Kegiatan diawali dengan apel dan dikendalikan oleh Kabag Ops AKP Margopo, SH dan Padal Ipda Wisnu Anugrah dengan kuat personil dibagi menjadi 2 Regu yang terdiri dari 16 anggota gabungan Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Narkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Curup.
"Dalam Cipkon kali ini personel kita dibagi menjadi dua regu," sampai Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH.
Untuk regu satu sasarannya adalah Lapangan Setia Negara Curup, kawasan Kelurahan Talang Rimbo, Jalan Sukowati, Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Kota Cuurp.
Sedangkan untuk regu dua sasarannya adalah Pasar Tengah, Simpang Lebong, Desa Pahlawan, Talang Benih, Adirejo dan Air Rambai.
Dalam arahannya, Kabag Ops meminta personel dalam pelaksanan tugas sesuai dengan apa yang menjadi target dan cara bertindak dilapangan serta keselamatan diri anggota. Sebagai bentuk kesiapan dalam bertugas, diingatkan bahwa dalam pelaksanaan giat pemeriksaan mengedepankan sikap Humanis dan sesuai SOP (Standar Oprasional Prosudur) agar tidak terjadi keragu-raguan dalam mengambil tindakan atau keputusan dan demi keselamatan anggota.
"Dalam Cipkon ini, yang kita laksanakan adalah patroli hunting dan razia di waktu dan tempat sesuai dengan Floting, melakukan penggeledahan badan, orang atau kelompok orang yang mencurigakan, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan.
Dari kegiatan yang dilaksanakan petugas telah melaksanakan patroli dan pengecekan di Bank BPD cabang Curup ,BRI Unit dan ATM serta seputaran Lapas kelas IIA Curup menemukan Sipir yang sedang menjaga Lapas kelas IIA Curup.
Menemukan dan membubarkan remaja yang sedang nongkrong di danau Talang kering desa Tabarenah Kec. Curup Utara Kab. Rejang Lebong dan memberi himbauan agar selalu waspada serta antisipasi 3C. Melakukan Cek dan Kontrol Rumah Komisioner Bawaslu,Gakkumdu,KPU dan Bawaslu guna mengantisipasi 3C dan hal - hal yang tidak di inginkan menjelang Pilkada serempak tahun 2020.
"Dalam Cipkon ini selain antisipasi 3C juga dilaksanakan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan," terang Kabag Ops. ( Dnd ).