


Berjalan Sukses, KPU RL Tetapkan Fikri - Hendri Sebagai Bupati - Wabup Terpilih 2025 - 2030

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong secara sah menetapkan Pasangan M Fikri, SE, MAP – Dr. Hendri Praja, SSTP, MSi sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong 2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Rejang Lebong, Kamis ( 9/ 1/25), Pukul 09.00 WIB.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Rejang Lebong dalam pemilihan serentak tahun 2024 tersebut langsung dipimpin oleh Ketua KPU, Ujang Maman S.Sos yang dihadiri oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU, Ujang Maman S.Sos, Kamis ( 9/ 1/25), Pukul 10.00 WIB mengatakan jika adapun penetapan pasangan bupati – wakil bupati terpilih itu dikukuhkan melalui Keputusan KPU Rejang Lebong No. 02 Thun 2025 tanggal, 6 Januari 2025. Serta dituangkan dalam berita acara No.03/PL02.7-BA/1702/2025 tanggal 9 Januari 2025.
‘’ Selamat kami ucapkan kepada Pasangan M.Fikri, SE, MAP – Dr.Hendri Praja, SSTP, MSi yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil bupati terpilih periode 2025 – 2030. Dalam pemilihan serentak 2024 dengan memperoleh suara sebanyak 63.691 atau 44,07 persen dari total suara sah,’’ katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati terpilih, Hendri yang langsung hadir dilokasi mengatakan jika dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak serta seluruh masyarakat kabupaten Rejang Lebong atas amanah yang telah diberikan untuk mewujudkan impian dan program untuk masyarakat kedepannya.
" Kedepan kita harapkan masyarakat Rejang Lebong tetap kompak, bersatu dan tidak boleh terpecah belah. Sebab sudah tidak ada lagi pendukung Paslon nomor 1 paslon no 2 dan paslon nomor 3, mari melebur menjadi satu kesatuan untuk bersama sama mewujudkan harapan, impian masyarakat dalam visi dan misi Bupati dan wakil Bupati," ( dnd / adv )