Bupati RL Kukuhkan Deklarasi Damai, Jelang Pilkades Serentak

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 11 Feb 2020, 01:29:04 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati RL Kukuhkan Deklarasi Damai, Jelang Pilkades Serentak

Gambar : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten RL kembali mengelar kegiatan Pengukuhan Deklarasi Damai Pilkades, dilokasi BLKM Kecamatan Curup Timur, Senin ( 10 / 2 / 2020 ), pukul 10.00 Wib.


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III yang akan di gelar pada tanggal 20 Februari tahun 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten RL kembali mengelar kegiatan Pengukuhan Deklarasi Damai Pilkades, dilokasi BLKM Kecamatan Curup Timur, Senin ( 10 / 2 / 2020 ), pukul 10.00 Wib.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh  Bupati RL, DR. H. Ahmad Hijazi, SH. M.SI, Ketua DPRD RL, Mahdi Husen S.H, Kapolres RL, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, SH dan Dandim 0409 RL, Letkol.Inf. Sigit Purwoko dan 164 orang calon kepala desa dari 56 Desa sebagai peserta Pilkades mendatang.

Dalam sambutanya, Bupati RL DR. H. Ahmad Hijazi, SH. M.SI, Senin ( 10 / 2 / 2020 ), pukul 10.00 Wib mengatajan jika pihaknya mengapreasi kinerja Dinas PMD dan Ketua panitia, Asisten 1 Setkab RL, Pranoto Majid yang telah melaksanakan deklarasi damai jelang Pilkades serentak sukses dilaksanakan.

" Ini merupakan hal yang sangat baik, selain itu kita juga berharap khusus untuk seluruh calon kades agar selalu menjaga kesatuan dan kesatuan ditingkat desa. Dimana, calon kepala desa yang mengikuti Pilkades  tahun ini merupakan saudara kita bukan dianggap lawan, " tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, saya juga menghimbau kepada masyarakat jangan sampai adanya praktek perjudian saat pesta Pilkades ditahun ini. Dimana, praktek perjudian atau taruhan tersebut kerap saya dengan selama ini dan hal itu jelas dilarang oleh Agama.  

" Tidak hanya itu saja, dalam deklarasi damai Pemilihan Pilkades serantak yang akan diikuti oleh 56 desa yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten RL juga saya haramkan untuk melakukan Money politik, " tegasnya.

Disisi lain Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, S.H mengungkapkan, Lembaga DPRD RL mengapresiasi langkah yang sudah diambil oleh Dinas PMD RL yang telah mendeklarasikan damai dan jujur untuk pilkades serentak. 

" Deklarasi Damai jujur dan adil ini merupakan salah satu contoh untuk Provinsi Bengkulu kedepan, dimana untuk menciptakan Pilkades yang aman, jujur dan adil. Kita juga menghimbau kepala calon kepala desa untuk lebih menegakakn etika dan kita nyakini bahwa seluruh calon dapat menyikapi dengan baik seperti deklarasi yang telah di bacakan bersama yang di pimpin Bupati RL tadi", jelasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment