Cegah Aksi Kriminal dan Penyebaran Covid-19, Sat Lantas Polres Rejang Lebong gelar Patroli Blue Ligh
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Untuk mengantisipasi terjadinya aksi kriminal khususnya 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Jajaran Sat Lantas Polres Rejang Lebong menggelar kegiatan patroli blue light.
Patroli blue lighta tersebut seperti yang dilaksanakan pada Selasa (04/08/2020) malam. Kegiatan patroli blue light tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Sat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu yaitu Bripka Rahmadi HG, Bripka Erik Wirolan dan Briptu Yoga Andriawan
Kapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan SSos MM menjelaskan salah satu sasaran patroli blue light adalah sejumlah objek vital yang ada di Kota Curup seperti kantor BRI Unit Pat Petulai yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah.
"Patroli Blue Light yang kita lakukan guna mengantisipasi 3C dan sejumlah tindak pidana lainnya," ujar Iptu Aan.
Dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut, menurut Kasat Lantas kondisi Bank BRI Unit Pat Petulai dalam keadaan aman dan kondisif. Selain itu, menurut Iptu Aan, patroli blue light yang mereka lakukan juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19. ( Dnd ).