Direktur RSUD RL : Perpanjang Izin Operasional, Tim Visitasi Klaim RSUD Rejang Lebong Sangat Layak

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 15 Agu 2022, 23:02:23 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Direktur RSUD RL : Perpanjang Izin Operasional, Tim Visitasi Klaim RSUD Rejang Lebong Sangat Layak

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Akan berakhirnya, Surat Izin Operasional ( SIOP ) RSUD Rejang Lebong yang jatuh tempo tertanggal 17 Agustus tahun ini kembali disikapi secara cepat dan tegas oleh Direktur RSUD RL, Rheyco Viktoria, Sp.,An dan jajaran.

Dimana, guna memperlancar administrasi dan legalitas kelayakan pelayanan dan operasional RSUD Rejang Lebong sejumlah terobosan kembali dilakukan oleh RSUD Rejang Lebong dengan mendatangkan Tim Terpadu Visitasi yang terdiri dari Dinkes Provinsi Bengkulu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Provinsi Bengkulu, Dinkes Kabupaten Kepahiang, dan DPMPTSP Kabupaten Kepahiang.

Tujuaanya tak lain untuk melakukan verifikasi standar kelayakan Izin Operasional RSUD Rejang Lebong.

Alhasil, tim terpadu mengkalim jika RSUD Rejang Lebong sangat layak untuk mendapatkan penerbitan kembali SIOP ( Surat Izin Operasional ) mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Visitasi yang juga menjadi perwakilan Dinkes Kabupaten Kepahiang, Sutikno SKM, M.Mars dikonfirmasi awak media, Senin ( 15 / 8 / 2022 ), pukul 13.00 Wib. Ia mengatakan jika tim terpadu visitasi RSUD Rejang Lebong ini melibatkan sejumlah pihak terkiat di Provinsi Bengkulu seperti Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) Provinsi Bengkulu, DPMPTSP Kabupaten Kepahiang dan RSUD Rejang Lebong.

" Alhamdulilah, RSUD Rejang Lebong yang terletak di Dua Jalur bertipe C ini sangat layak baik itu sarana dan prasaranannya sehingga kedepan akan kita terbitkan Izin Operasionalnya yang berbadan hukum," tegasnya.

Menggapi hal tersebut, Direktur RSUD Rejang Lebong, Rheyco Viktoria, Sp.,An didampingi Kabag Keuangan, Riki Haryadi beserta Kabag Pelayanan RSUD Curup, dr. Galih, Sp OG dan Kabag Administrasi, Dwi Prasetyo, S.KM menjelaskan jika tim terpadu visitasi verifikasi kelayakan operasional RSUD Rejang Lebong tersebut terbagi menjadi beberapa tim yang kemudian akan melakukan pengecekan disejumlah sarana dan prasarana yang dimiliki RSUD Rejang Lebong saat ini.  

" Benar, tim visitasi telah melakukan penilaian di beberapa lokasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Visitasi Sutikno SKM, M.Mars yang juga berasal dari Dinkes Kabupaten Kepahiang. Kedatangan Tim Visitasi ini dalam rangka menilai persiapan RSUD Dua Jalur Curup untuk penerbitan izin operasional karena izin operasional RSUD akan berakhir   pada tanggal 17 Agustus mendatang," tegasnya.

Meskipun, sambungnya menjelaskan, proses dikeluarkannya surat izin operasional ini sesuai aturan memakan waktu 28 hari, namun pelayanan di RSUD tetap akan berjalan seperti biasa. 

" Sembari menunggu Izin Operasional keluar atau diterbitkan, pelayanan yang diberikan RSUD Rejang Lebong tidak akan terganggu atau masih bisa dilakukan. Apalagi, pasien BPJS akan tetap dapat berobat dan mendapatkan pelayanan maksimal di RSUD Rejang Lebong," tegasnya. 

Ditambahkan, Hendarini, yang tak lain perwakilan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI ) Provinsi Bengkulu, menjelaskan jika nanti hasil dari rapat tim masih menemukan sejumlah catatan maka RSUD Rejang Lebong wajib membenahi hal tersebut secara bertahap.

" Nah ini yang paling penting yang harus kita tekankan kepada masyarakat Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong untuk tidak ragu berobat di RSUD Rejang Lebong. Jangan sampai isu - isu miring membuat warga merasa ragu untuk berobat di RSUD ini. Setelah kita cek bersama tim, RSUD Rejang Lebong sangat layak dan saranannya juga bagus," tegasnya. 

Data terhimpun kegiatan Visitasi Kelayakan Operasional RSUD Rejang Lebong langsung dihadiri oleh sejumlah perwakilan antara lain : 

1. Dinkes Provinsi Bengkulu diwakili oleh Hendarini yang juga tergabung dalam PERSI ( Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ) Provinsi Bengkulu 
2. Dinkes Kabupaten Kepahiang, Sutikno
3. DPMTSP Kabupaten Kepahiang : Dedi Mulyadi. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment