Hari ini, KPU RL Resmi Tetapkan 3 Paslon Pilkada Rejang Lebong
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (22/9 / 2024 ), pukul 17.00 WIB secara resmi menetapkan 3 Pasangan Calon ( paslon ) sebagai peserta yang akan mengikuti Kontestasi Pilkada 2024 Rejang Lebong.
Hal tersebut mengacu kepada Rapat Pleno tertutup KPU Rejang Lebong yang dihadiri oleh 5 Anggota Komisioner KPU RL serta tahapan penelitian persyaratan administrasi yang menyatakan jika 3 Paslon dinyatakan Memenuhi Syarat ( MS ).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RL, Ujang Maman, S.Sos, Minggu ( 22 / 9 ), pukul 17.40 WIB.
"Alhamdulillah, setelah dilakukan Rapat Pleno tertutup KPU Rejang Lebong memutuskan jika peserta Pilkada Kabupaten Rejang Lebong 2024 mendatang akan dimeriahkan oleh 3 Paslon," tegasnya.
Ke 3 Paslon tersebut, sambungnya, antara lain Pasangan Calon Hendra Wahyudiansyah, SH dan Herizal Apriansyah, S.Sos - Pasangan calon Drs. H. Syamsul Effendi, M.M dan H. Juhendra Siregar, S.T. dan Pasangan Calon Muhammad Fikri, S.E., M.AP dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si.
"Kemudian, untuk tahapan selanjutnya, KPU RL akan mengadakan pengundian nomor urut dan deklarasi Pilkada damai yang telah dijadwalkan besok hari ( Senin 23/9)," tegasnya.
Data terhimpun : Penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024 mengacu kepada SK KPU Kabupaten Rejang Lebong No 265 tahun 2024.
Adapun Hasil Pleno tertutup KPUD Rejang Lebong menetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Tahun 2024 sbb :
1. Pasangan Calon atas nama Drs. H. Syamsul Effendi, M.M dan H. Juhendra Siregar, S.T. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Persatuan Indonesia dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 70.529 suara sah.
2. Pasangan Calon atas nama Hendra Wahyudiansyah, SH dan Herizal Apriansyah, S.Sos yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Nasional Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 30.202 suara sah.
3. Pasangan Calon atas nama Muhammad Fikri, S.E., M.AP dan Dr. Hendri, S.STP., M.Si. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Amanat Nasional, Partai PDI Perjuangan dan Partai Demokrat dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kabupaten Rejang Lebong pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 55.823 suara sah.
4. ( Dnd / adv )