Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H.,M.H : Pemeriksaan 3 - 4 OPD Pemkab RL Masuk Tahap Pendalam Data

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 31 Jul 2024, 16:09:53 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H.,M.H : Pemeriksaan 3 - 4 OPD Pemkab RL Masuk Tahap Pendalam Data

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dugaan tindak pidana korupsi yang berdampak pada kerugian negara kembali disikapi dengan tegas oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong.

Dimana, belakangan terungkap jika dari 8 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Pemkab RL yang saat ini tengah diperiksa oleh Kejari RL, 3 - 4 OPD diantaranya dalam waktu dekat akan naik status dan pendalaman lebih lanjut. 

Hal ini diutarakan langsung oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H., M.H, didampingi Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK, Selasa ( 30 / 7 / 2024 ), pukul 13.00 WIB.

" Benar, saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan tahap awal atau penyelidikan terhadap sejumlah OPD Pemkab RL," tegasnya. 

Tidak menutup kemungkinan, setelah dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyelidikan Kejari RL, sambungnya, tim menemukan adanya dugaan - dugaan dan kejanggalan yang berdampak pada kerugian negara serta tak memberikan azaz manfaat bagi warga.

" Tahap penyelidikan ini dalam waktu dekat akan kita naikan statusnya hingga pendalam lebih lanjut. Yang jelas, kita ( Kejari - red ) akan bekerja sesuai aturan yang ada, jika seseorang kita pandang wajib mempertanggung jawabkan atas perbuatannya di mata hukum, maka akan kita tegakan hal tersebut. Yang jelas, saat ini kita tengah mendalami sejumlah laporan dan mendalami data dan fakta yang akan kita dampingi dengan audit kerugian negara ," tegasnya. 

Saat ditanyai mengenai 3 - 4 OPD yang saat ini tengah diperiksa, sambungnya, pihaknya belum dapat membeberkan hal tersebut ke publik lantaran tim penyidik Kejaksaan tengah melakukan pendalaman data dan fakta dilapangan.

" Untuk OPD nya belum bisa kita beberkan ke publik. Namun bisa saja OPD tersebut adalah OPD yang langsung bersentuhan dengan layanan publik yang seharusnya dapat memberikan azaz manfaat bagi masyarakat," ( Dnd ).  




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment