Ladang Ganja Ke II Ditemukan Polsek Bermani Ulu
Gambar : Temuan Ladang Ganja dan Pelaku oleh Polsek Bermani Ulu ( BU )
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Jika sebelumnya, ladang ganja di temukan Satnarkoba Polres Rejang Lebong di wilayah Sindang Beliti Ulu (SBU), kali ini penemuan ladang ganja ke II kermbali ditemukan oleh Polsek Bermani Ulu.
Dari hasil temuan tersebut petugas berhasil mengamankan 27 batang ganja dengan tinggi lebih kurang 10 - 40 Centimeter dan berhasil mengamankan 2 terduga pelaku yakni pemilik lahan MK (41) warga Bermani Ulu ( BU ) dan AF (26) warga Desa Selamat Sudiharjo Kecamatan Bermani selaku pemberi bibit Ganja.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Jeki Rahmat Mustika, Sik melalui Kapolsek Bermani Ulu, Ipda. Singgih Wirasto, Saptu ( 5 / 1 / 2020 ), pukul 23.00 Wib. Ia mengatakan bahwa tak menampik hal tersebut.
" benar, tanaman ganja itu ditemukan di sebuah perkebunan kopi di Dusun IV Desa Kampung Melayu Kecamatan Bermani Ulu, tanaman ganja yang ditemukan masih tergolong kecil," tegasnya.
Pengungkapan ladang ganja sendiri, sambungnya, berkat peran aktif warga dan petugas yang mengendus adanya aktivitaa mencurigai disekitar lokasi.
" mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa ada tanaman ganja yang ditanam di perkebunan kopi, kemudian sekira pukul 00.30 WIB petugas bergerak menuju kelokasi dan mendapatkan tanaman ganja tersebut," katanya.
Dari lokasi tersebut, sambungnya, petugas mendapati sebanyak 27 batang ganja dengan tinggi batang berkisar 10 hingga 40 centimeter. Dari temuan tanaman ganja itu, petugas berhasil mengamankan pemilik lahan, yakni MK (41) warga setempat, kepada petugas pelaku mengakui jika ganja tersebut segaja ditanam.
" Dari keterangan pelaku MK, jika tanaman ganja itu baru ditanam sekitar dua bulan yang lalu dan sengaja ditanam di dalam kebun kopi agar tidak terlihat. Bibit tanaman ganja sendiri diperoleh dari pelaku AF (26) warga Desa Selamat Sudiharjo Kecamatan Bermani yang saat ini juga sudah diamankan petugas," tegasnya. ( dnd ).