Pemkab Lebong Terima Penghargaan Kemenpan - RB, Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Dae

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 11 Feb 2020, 00:37:30 WIB Kabupaten Lebong
Pemkab Lebong Terima Penghargaan Kemenpan - RB, Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Dae

Gambar : Pemkab Lebong Terima Penghargaan Kemenpan - RB, Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP)


Onenewsbengkuku.com | Lebong - Prestasi gemilang kembali diperoleh  oleh Pemkab Lebong dibawah kepemimpinan Bupati Lebong, H Rosjonsyah, SIP, MSi awal bulan Februari 2020.

Dimana, penghargaan kembali diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) kepala Pemkab Lebong atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah (SAKIP) dengan predikat B, dilokasi SAKIP Award 2019 wilayah I Provinsi/ Kabupaten/Kota, Raddison Golf & Convention Centre Batam, Kota Batam Kepulauan Riau, Senin (10/2/2020).

Penghargaan bergengsi tersebut langsung diterima oleh Bupati Lebong, 
Rosjonsyah, SIP, MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Lebong, Rosjonsyah, SIP, MSi didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong H Mustarani Abidin SH MSi, Senin ( 10 / 2 / 2020 ). Ia mengatakan jika pihaknya mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan tersebut.

" Alhamdulilah, Pemkab Lebong mampu meningkatkan nilai SAKIP dari sebelumnya dengan predikat CC menjadi predikat B.Kenaikan nilai ini, tentu akan berdampak positif atas tata kelola pemerintahan serta keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Lebong, " tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang ada dibawah jajaran Pemkab Lebong yang telah bekerja maksimal, kerja keras tanpa pamrih hingga mendapatkan predikat B ditahun ini.

“Penghargaan SAKIP ini tak ada artinya tampa adanya dukungan penuh dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Lebong. Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, " tegasnya.

Untuk diketahui, penetapan predikat B oleh Kemen PAN-RB berdasarkan akumulasi penilaian SAKIP Award Perencanaan Kinerja sebesar 30 persen, Pengukuran Kinerja sebesar 25 persen, Pelaporan Kinerja sebesar 15 persen, Evaluasi Kinerja sebesar 10 persen, serta Capaian Kinerja sebesar 20 persen.

Pada bobot kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja. Yang harus benar-benar selaras mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra, Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi yang harus benar benar ekonomis, efisien, dan efektif.

Tampak mendampingi Bupati Lebong saat menerima SAKIP Award, Inspektur Inspektorat Lebong Jauhari Chandra MM, Kabag Ortala Setda Lebong Elsi Vera, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Lebong, Partono SE. ( Dnd ).

 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment