Penyuluh Perikanan Rejang Lebong Minim Dan Terbatas
Gambar : Kabid Perikanan, Ariyanto, SP
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Potensi Sumber Daya Alam ( SDA ) kususnya Sumber Air di Kabupaten Rejang Lebong memang sangat berpotensi untuk meningkatkan jumlah produksi Ikan Air tawar di Kabupaten Rejang Lebong menuju program ketahanan pangan mendatang.
Namun, apa jadinya, jika tenaga penyuluh Perikanan yang dinaungan Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong sangatlah minim dan terbatas jumlahnya.
Data terhimpun, saat ini Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri dari 15 Kecamatan dari 156 Desa / Kelurahan yang ada, hanya memiliki 8 orang tenaga penyuluh Perikanan.
Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kadis Pertanian dan Perikanan RL, Suherman, SP, Msi melalui Kabid Perikanan, Ariyanto, Sp, Rabu ( 27 / 11 / 2019 ), pukul 12.00 Wib. Ia mengatakan jika tak menampik akan kurangnya tenaga penyuluh perikanan di Kabupaten Rejang Lebong.
" benar, untuk saat ini, tenaga penyuluh perikanan di Dinas Pertanian dan Perikanan Rejang Lebong mamang sangat minim dan terbatas," tegasnya.
Hal tersebut, sambungnya, dikarena oleh beberapa faktor seperti datangnya masa pensiun bagi penyuluh PNS dan kurangnya pengangkatan tenaga penyuluh perikanan daerah dan pusat.
" untuk jumlah tenaga penyuluh perikanan saat ini hanya terdapat 8 orang dengan rincian 7 penyuluh perikanan katagori PNS dan 1 penyuluh perikanan katagori PPB ( penyuluh perikanan bantu ) pusat. Dimana, dari 7 orang penyuluh perikanan katagori PNS tersebut, 3 diantaranya akan pensiun ditahun 2019 ini. Itu artinya, Kabupaten Rejang Lebong ditahun 2020 mendatang hanya memiliki 5 tenaga penyuluh," tegasnya.
Dari 5 tenaga penyuluh ini, sambungnya, ditugaskan untuk menaungi 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut, jelas jauh dari kata ideal jika dipandang secara teknis.
" jika berbicara teknis, 1 orang tenaga penyuluh perikanan harus menaungi 1 Desa. Itu artinya, Kabupaten Rejang Lebong wajib memiliki 122 orang tenaga penyuluh perikanan se - Kabupaten Rejang Lebong. Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, dinas Pertanian dan Perikanan RL menerapkan sistem pembagian wilayah kerja prioritas perikanan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong seperti Kecamatan PUT, BUR, BU, Curup Selatan, Curup Utara, Selupuh Rejang, Kota Padang. Tujuannya, agar dapat memaksimalkan kinerja tenaga penyuluh," tegasnya.
Untuk itu, jelasnya, kedepan kita berharap kepada Pemerintah pusat dan provinsi Bengkulu untuk dapat memberikan solusi terkait minimnya tenaga penyuluh perikanan di Kabupaten Rejang Lebong.
" potensi ikan air tawar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sangat beragam mulai dari potensi Ikan Mas, Ikan Nila, Ikan Greskap, Ikan Lele dan Ikan Gabus," tegasnya. ( dnd ).