Perdana di Provinsi Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 06 Feb 2020, 22:06:26 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Perdana di Provinsi Bengkulu, Lapas Kelas IIA Curup Terapkan Zona Integritas WBK dan WBBM

Gambar : Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aulah Lapas Kelas II A berjalan sukses


Onenewsbengkuku.com| Rejang Lebong - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bengkulu kembali melakukan terobosan baru. Dimana, Kamis ( 6 / 2 /2020 ), pukul 09.00 Wib kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aulah Lapas Kelas II A berjalan sukses.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Lalu Jumaidi, SH, MH,  Kamis ( 6 / 2 /2020 ), pukul 11.00 Wib usai menghadiri kegiatan tersebut. Ia mengatakan jika penerapan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA tersebut sangat serius diterapkan oleh pihaknya kedepan.

" Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) ini memang perintah pusat untuk dilaksanakan. Nah, setelah adanya perintah tersebut, kita berupaya semaksimal mungkin melaksanakannya. Dan hari ini, ( Kamis - red ) kita untuk pertama yang melaksanakan kegiatan tersebut Se - Provinsi Bengkulu," tegasnya.

Untuk mengupayakan terbentuknya WBK dan WBBM tersebut, sambungnya, kedepan Lapas Kelas IIA   akan melaksanakannya dengan mengimplementasikan dan merealisasikannya di dalam internal dan eksternal.

" untuk itu kita berharap peran pengawasan dari masyarakat sangat dibutuhkan. Dimana, jika mendapat informasi yang kiranya dapat menganggu berjalannya Zona Integritas ini, seperti adanya dugaan Pungli atau lainnya, agar melaporkan ke pihak Lapas Curup, untuk ditindaklanjuti bersama" tegasnya.

Ditempat yang sama, Perwakilan Kakanwil Kemenkumham, H Abdul Hany, Bc.IP., S.Pd,, MH melalui Kepala Devisi Pelayanan Hukum, Jamal menuturkan jika kegiatan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) tersebut bukan hanya sebatas selogan diatas kertas dan tanda tangan saja. Melainkan, kedepan dapat diterapkan dengan mengutamakan integritas diri dan personil yang profesional.

"saya harap ini bukan selogan semata, tapi benar - benar dapat di wujudkan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Provinsi Bengkulu," tegasnya.

Data terhimpun, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kajari Rejang Lebong, Conny Tonggo Masdelima, SH, MH, Kasi Pidum Kejari Kepahiang, Lucky Silvano Marigo, SH, Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.I.K, M.A.P dan sejumlah utusan FKPD Pemkab RL serta tamu undangan.  ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment