Polres Rejang Lebong Amankan Sidang Praperadilan SAHE

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 31 Jul 2020, 11:14:43 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Amankan Sidang Praperadilan SAHE

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Jajaran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu Kamis (30/07/2020) melakukan pengamanan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Kelas IB Curup. Sidang praperadilan dengan pemohonnya adalah Achmad Tarmizi Gumay, SH kuasa hukum dari Drs. Syamsul Effendi, M.M dan Hendra Wahyudiansyah, SH.

Pelaksanaan sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Kelas IB Curup. Sidang praperadilan tersebut terkait dengan Penetapan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Pasal 184 UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana oleh Sentra Gakkumdu Rejang Lebong.

Sidang dipimpin oleh Hakim tunggal Ari Kurniawan SH yang dihadiri oleh pihak pemohonAchmad Tarmizi Gumay, SH kuasa hukum dari Drs. Syamsul Effendi, M.M dan Hendra Wahyudiansyah, SH, Kemudian Bidkum Polda Bengkulu didampingi Bidkum Polres Rejang Lebong Iptu Jumipan Azhari SH sedangkan panitera pengganti adalah AK Bagus SH.

Adapun agenda sidang yaitu pembacaan eksepsi dari pemohon selesai jam 10.00 wib selanjutnya dengan hasil yaitu penundaan sidang dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 30 Juli Th. 2020 pukul 14.00 WIB dengan Agenda sidang pembacaan Jawaban dan Tanggapan.

"Pengamanan jalannya sidang ini kita amankan dnegan melibatkan 44 orang personel Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu, Alhamdulillah dengan pengamanan yang kita lakukan sidang berjalan dengan aman dan lancar," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH selaku koordinator pengamanan. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment