Polres RL Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 28 Jul 2020, 11:37:33 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres RL Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Jajaran Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu melakukan pengamanan kegiatan eksekusi tanah dan bangunan. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Margopo SH tersebut dilaksanakan pada Senin (27/07/2020) di Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang.

Selain kegiatan pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops, kegiatan tersebut juga diawasi langsung oleh Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH.

"Dalam pengamanan eksekusi tanah dan bangunan ini, kita menertukan 17 orang personel Polres Rejang Lebong," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH.

Kegiatan eksekusi tanah dan bangun tersebut juga dihadiri berbagai pihak mulai dari juru sita dari pengadilan Negeri Kelas IB Curup, perwakilan dari BPN Rejang Lebong, perwakilan dari BRI, pemohon eksekusi dan Kades Mojorejo.

Dijelaskan Kabag Ops, tanah dan bangunan yang dieksekusi kemarin memiliki luas 405 m2, yang ada di Dusun 3 Desa Mojorejo Kecamatan Selupu Rejang atau tepatnya Ruko yang ada disamping pintu masuk kawasan wisata Danau Mas Harun Bastari.

"Kegiatan eksekusi berjalan dengan aman dan lancar karena pemilik warung yang dieksekusi kooperatif dengan mengosongkan sendiri barang yang ada dimasing-masing warung," terang Kapolres. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment