Polres RL Amankan Sidang Praperadilan Pasangan SAHE

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 04 Agu 2020, 11:52:00 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres RL Amankan Sidang Praperadilan Pasangan SAHE

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Untuk memastikan pelaksanaan sidang praperadilan Pengamanan sidang Pra Peradilan atas pemohon Achmad Tarmizi Gumay, SH kuasa hukum dari Drs. Syamsul Effendi, M.M dan Hendra Wahyudiansyah, SH. Polres Rejang Lebong menunurunkan sejumlah personelnya untuk melakukan pengamanan.

Lanjutan sidang praperadilan dilaksanakan Senin (03/08/2020) pukul 09.00 WIB sampai dengan jam 17.00 wib bertempat di Ruang Sidang I. Prof. R. Soebekti, SH  Pengadilan Negeri Kelas IB Curup Kabupaten Rejang Lebong. Sidang Pra Peradilan atas Pemohon Achmad Tarmizi Gumay, SH, kuasa Hukum dari Drs. Syamsul Efendi MM bin Muhamad  Rusli dan Hendra Wahyu Diansyah ,SH bin Ahmad Hijazi dalam penyelenggaraan Pilkada dengan Perkara yang digugat terkait dengan Penetapan sebagai tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Pasal 184 UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang - undang No 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi UU Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana oleh Sentra Gakkumdu Rejang Lebong.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ari Kurniawan SH dengan panitera pengganti AK Bagus SH. Sidang dihadiri oleh pihak pemohon Achmad Tarmizi Gumay SH selaku kuasa Hukum beserta tim dari Drs. Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah SH. Sementara itu tim dari Bidkum Polda Bengkulu dengan Ketua Tim Kombespol Esmed Eryadi SH SIK MM dengan anggota Tim, Iptu Dwi Wardoyo. SH. MH, Penata Anshori SH. MH, Aipda Tri Oktarinda. SH. MH dan Aipda Agus Purwanto. SH Kemudian didampingi Bidkum Polres Rejang Lebong yang diketuai oleh Iptu Jumipan Azhari SH.

"Pengamanan yang kita lakukan dengan kekuatan 44 orang persoenl Polres Rejang Lebong, kegiatan sidang bisa berlangsung tertib, aman dan lancar," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kabag Ops AKP Margopo SH. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment