Polsek Curup Antisipasi 3C
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dalam mengantisipasi tindak pidanan 3 C yaitu Curas, Curat dan Curanmor diwilayah hukum Polsek Curup. Anggota Piket Polsek Curup melaksanakan kegiatan patroli dengan sasaran sejumlah titik diwilayah hukum Polsek Curup.
"Har ini Rabu (22/07/2020) fokus patroli dalam upaya mencegah 3 C dilakukan personel diwilayah Kecamatan Selupu Rejang," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kapolsek Curup, Iptu Samsudin SH.
Diungkapkan Kapolsek, selain mencegah tindak pidana 3 C personelnya juga melakukan pengecekan harga dan stok sejumlah bahan pokok. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kelurahan Cawang Baru dan Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang. Dari pengecekan yang dilakukan tersebut diketahui bahwa stok semabko masih tersedia dan harganya masih stabil.
Kegiatan lainnya adalah personle memberikan himbauan terkait dengan adaptasi kebiasaan baru seperti selalu menjaga kebersihan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rutin mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau selalu menyediakan hand sanitizer.
"dan yang tak kalah pentingnya, kita juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19," pesan Kapolsek. ( Dnd ).