Sukseskan Perekrutan PPS, KPU RL Gandeng Pihak Kecamatan
Gambar : KPU Rejang Lebong Kembali Menggelar Rapat Koordinasi Terkait Proses Penerimaan Berkas PPS dan Pembentukan Sekretariat PPK, diruangan Aulah KPU RL
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menindak lanjuti surat Keputusan KPU RI Nomor 66 / PP. 06.4 - KPT/ 03 / KPU/ II / 2020 tentang Pedoman teknis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), petugas Pemutahiran Data Pemilih, dan Kelompok penyelenggara Pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati RL tahun 2020 kembali disikapi oleh KPU Rejang Lebong.
Dimana, Jum'at ( 14 / 2 / 2020 ), pukul 09.00 Wib, KPU Rejang Lebong kembali menggelar rapat koordinasi terkait Proses Penerimaan berkas PPS dan Pembentukan Sekretariat PPK, diruangan Aulah KPU RL.
Hasilnya, dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Rejang Lebong akan segera membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diiringi dengan pembentukan Sekretariat PPS dan PPK di masing - masing Kecamatan.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo melalui Anggota KPU RL, Ujang Maman, S.Sos, Saptu ( 15 / 2 / 2020 ), pukul 12.00 Wib. Ia mengungkapkan jika pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak kecamatan Se - Kabupaten RL yang telah mendukung penuh pelaksanaan perekrutan PPS dan PPK menjelang Pilgub dan Pilkada tahun 2020 mendatang.
" Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkab RL melalui pihak Kecamatan yang sangat mendukung KPU RL. Dimana, sinergitas yang diberikan pihak Kecamatan ke KPU RL sangat membantu dalam upaya perekrutan PPS yang akan dilaksanakan tanggal 15 - 17 Februari ( pengumuman perekrutan ) mendatang sangat membantu, " tegasnya.
Setelah itu, sambungnya, menurut jadwal yang telah ditetapkan, maka tahapan selanjutnya yakni pengumuman penerimaan Anggota PPS yang dimulai 18 - 24 Februari mendatang. Para peserta calon anggota PPS dapat menyerahkan berkas ke pihak Kecamatan yang ditunjuk KPU atau langsung menyerahkan ke kantor KPU RL.
" untuk peserta yang katagori jauh dari KPU seperti daerah Bermani Ulu Raya, BU, dapat berkoordinasi kepihak Kecamatan untuk pendaftaran karena pihak kecamatan dapat membantu peserta dari segi pendaftaran lm Tujuaanya, agar proses prekrutan lebih mudah. Sedangkan untuk Curup kota seperti Curup Selatan, Curup Utara, Curup timur, Curup tengah dan Kecamatan Curup dapat langsung ke kantor KPU RL, " tegasnya.
Untuk kebutuhan PPS sendiri, jelasnya, KPU RL setidaknya membutuhkan 6 orang calon anggota PPS dimasing - masing Desa. Namun, dari 6 peserta calon PPS tersebut 3 diantaran akan ditetapkan menjadi anggota PPS.
" untuk kebutuhan PPS kita ( KPU - red ) itu berjumlah 3 orang. Namun, dalam tahap seleksi peserta kita membutuhkan 6 orang calon agar dapat dilakukan perekrutan perdesanya," tegasnya. ( Dnd ).