Jaksa Masuk Sekolah Sasar Pembinaan di SMP N 19 RL Membangun Generasi Taat Hukum

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 21 Mei 2025, 10:24:06 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Jaksa Masuk Sekolah Sasar Pembinaan di SMP N 19 RL Membangun Generasi Taat Hukum


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong  dua hari terakhir, Senin 19/5  dan Selasa 20/5 melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 9  dan SMP Negeri 19 Rejang Lebong.

Kegiatan ini  bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE. Hal ini disampaikan Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H., M.H didampingi Kasi Inteljen Hendra Mubarok S.H.

" Program ini kita bertujuan agar siswa sekolah melek hukum. Dengan mengetahui hukum maka siswa ini bisa menghindari hukuman. Kita juga melihat fenomena bullying yang terjadi dikalangan pelajaran sehingga kita memberikan penyuluhan dampak hukum dari tindakan bullying tersebut, ", kata Kasi Intelijen Kajari Rejang Lebong Hendra Mubarok 
Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.

“Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan, namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi, karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum,” ungkap Kasi Intel

Kasi Intel juga mengatakan, di samping fungsi penegakan hukum, Kejari Rejang Lebong juga melakukan fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan penerangan hukum.
Kepala SMPN 9 Rejang Lebong Meri Sri astuti SPd pihaknya menyambut baik program JMS yang dilaksanakan Kajari Rejang Lebong di sekolah tersebut. Ia menilai dengan adanya program tersebut  mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum,  supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum. 

" Materi yang disampaikan oleh pihak kejaksaan kepada peserta didik kami sangat bagus dimana anak anak dapat berinteraksi langsung dengan aparat penegak hukum dan mereka mengetahui apa yang boleh dan dampak dari pelanggaran hukum," kata Meri
“Ada sekitar 40 siswa yang mengikuti kegiatan ini, termasuk  guru yang juga ikut sebagai perwakilan. Nantinya para guru yang ikut kegiatan ini dapat menyampaikan kepada sanak didiknya di kelas masing-masing,” kata Meri ( rilis )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment