Kejari RL Geledah Kantor BKPSDM RL Terkait Perkara Pemotongan Honorarium TKS Satpol PP

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 23 Mei 2025, 23:44:38 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kejari RL Geledah Kantor BKPSDM RL Terkait Perkara Pemotongan Honorarium TKS Satpol PP

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong lakukan penggeledahan kantor BKPSDM Rejang Lebong terkait kasus pemotongan honorarium TKS Satpol PP.

Pengeledahan yang langsung dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao SH, MH, Kasi Intel, Hendra Mubarok SH, Kasi Barang Bukti Kejari Rejang Lebong, Dony Hendry Wijaya, SH., MH didampingi anggota TNI berjalan lancar.

Penggeledahan dilakukan untuk pendalaman dan pengembangan berkas kasus yang menjerat eks Bendahara JM (52) yang saat ini sudah berstatus tersangka dan ditahan selama 20 hari di lapas Curup.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao SH, MH, Kasi Intel, Hendra Mubarok SH dan Kasi Barang Bukti, Dony Hendry Wijaya, SH., MH, Jum'at ( 23 / 5 / 2025 ), pukul 16.30 WIB. 

" Benar, hari ini kita menggeledah kantor BKPSDM RL untuk melakukan pendalam berkas perkara Satpol PP RL, " tegasnya.  

Penggeledahan ini sendiri, sambungnya, bertujuan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejaksaan RL saat ini.

" Kita berhasil mendapatkan beberapa dokumen, salah satunya dokumen berkaitan penerbitan SK, dimana SK tersebut di terbitkan oleh BKPSDM RL," jelasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment