Ketua DPRD RL Pimpin Rapat Paripurna dan Terima LKPJ Bupati RL Tahun 2025

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 06 Mei 2026, 13:31:13 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Ketua DPRD RL Pimpin Rapat Paripurna dan Terima LKPJ Bupati RL Tahun 2025

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Agenda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Rejang Lebong kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi dan Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang langsung di Pimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan dan 29 anggota DPRD RL lainnya turut dihadiri Plt. Bupati RL, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si, Sekretaris Daerah Rejang Lebong Iwan Sumantri, S.E., M.M, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Persetujuan ini bukan sekadar agenda formal, tetapi bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, pembangunan, serta kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong,”katanya. 

Ditempat yang sama, salah satu anggota DPRD RL yang juga Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Anton Doriska, membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama tahun anggaran 2025.

Anton menjelaskan, rekomendasi DPRD merupakan bahan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus bertujuan memperkuat harmonisasi kerja antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan DPRD.

“Kami juga memberikan dukungan kepada Pemkab Rejang Lebong agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat prestasi tersebut telah beberapa kali berhasil diraih,” tutupnya. ( Dnd / adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment