


Niat Sidak Dapur MBG, Anggota Dewan Rejang Lebong Dilarang Masuk

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Setelah sebelumnya melakukan pemantauan penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah Rejang Lebong.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong mencoba melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Dapur MBG yang ada di Desa Teladan Kecamatan Curup Selatan, Selasa 9 September 2025.
Informasi terhimpun, sidak yang dilakukan anggota dewan tersebut untuk memastikan secara langsung proses penyiapan dan pengelolaan MBG bersih dan higenis.
Namun sayangnya, kedatangan wakil rakyat ke Dapur MBG dicegat atau dilarang masuk oleh petugas dapur MBG yang tengah bertugas.
Bahkan tak hanya itu saja, para wartawan juga dilarang untuk mendokumentasikan suasana penyajian dapur MBG tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD RK, Hidayatullah ( Dayat - red ), Selasa ( 9 / 9 / 2025 ), Pagi. Ia mengatakan jika sidak yang direncanakan tersebut bertujuan untuk mengawasi dan memonitoring program MBG di Rejang Lebong berjalan optimal.
"Kemarin kita sudah melakukan peninjauan ke sekolah terkait penyediaan MBG ini, hasilnya sangat positif. Namun untuk memastikan MBG di Rejang Lebong berjalan optimal, kita juga berupaya meninjau secara langsung penyiapan dan pengelolaan MBG di Dapur MBG," ujarnya.
Namun sayangnya, sambungnya, meski sempat dicegat dan tak diperbolehkan masuk ke lokasi dapur MBG saat melakukan sidak oleh para petugas MBG, pihaknya menghargai keputusan petugas terkait pencegatan tersebut.
" Alasan petugas mencegat sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan, dimana dewan harus membawa surat izin dari Kepala SPPG jika ingin masuk dapur MBG. Karena tidak ada surat izin, kita hanya bisa mengintip batas pintu masuk dapur saja. Terlebih diketahui, saat ini Kepala SPPG sedang dinas luar ke Palembang, jadi surat izinnya tidak bisa kita minta langsung," terangnya. ( Dnd ).