Polres Rejang Lebong Terima Pengaduan Orang Hilang

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 12 Jun 2020, 12:29:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Polres Rejang Lebong Terima Pengaduan Orang Hilang

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Polres Rejang Lebong, Kamis (11/06/2020) penerima pengaduan orang hilang. Pengaduan tersebut diterima oleh petugas SPKT Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH. melalui Kasubag 
Humas Iptu Jumipan Azhari, SH mengungkapkan laporan orang hilang tersebut disampaikan Rita (37) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong.

Rita melaporkan bahwa Sella Permata Sari (18) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur telah meninggalkan rumah sejak Selasa (09/06/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu Sella dijemput oleh temannya Intan (20) warga Kelurahan Talang Ulu Kecamatan Curup Timur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion menuju arah SMKN 2 Rejang Lebong atau SMEA, setelah itu Sella tak pulang kerumah.

"Untuk masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi terkait dengan Sella bisa menghubungi keluarga mereka di nomor 085337718664 atas nama 
Tika atau bisa menghubungi petugas kepolisian terdekat," pesan Jumipan. ( Dnd ). 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

Write a comment

Ada 2 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment