Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, SH, MH Sasar Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Seleba

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 24 Nov 2024, 22:47:22 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, SH, MH Sasar Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Seleba

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, SH, MH  Masa Sidang ke - III Tahun Anggaran 2024 dalam rangka menyerap aspirasi warga di Dapil IV ( Kabupaten Rejang Lebong - Lebong ) menyasar dua wilayah di Kabupaten Lebong.

Kali ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, SH, MH menggelar reses dilokasi Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Selebar, Sabtu ( 23 / 11 / 2024 ) siang.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Epriya, SH, MH usai menggelar kegiatan reses, Sabtu ( 23 / 11 / 2024 ) mengatakan mengucapkan ribuan terima kasih kepada warga Kabupaten Lebong. Dimana, kegiatan reses perdana di tahun anggaran 2024 masa sidang ke - III ini kita pusatkan di Kecamatan Rimbo Pengadang dan Desa Selebar.

" Alhamdulilah, kegiatan reses perdana sejak dilantik ini berjalan lancar. Untuk kegiatan reses kita bagi menjadi dua lokasi berbeda yakni rimbo pengadang dan desa selebar," tegasnya.

Adapun hasilnya, sambungnya, meliputi sejumlah masukan dan saran yang berhasil kita serap seperti kurangnya peningkatan layanan dan peralatan di tingkat Puskesmas hingga minimnya ketersedian ruang rawat inap bagi pasien - kurangnya Pembangunan JUT ( Jalan Usaha Tani ).

" Kemudian, kita juga berhasil menyerap aspirasi warga yang mengeluhkan minimnya pembangunan dan perawatan jalan provinsi - minimnya ketersedian pupuk dan bibit bagi petani dan terakhir kurangnya sarana air bersih," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, selaku Anggota DPRD Provinsi, Epriya, SH, MH mengatakan secara tegas jika dirinya akan mengupayakan sekuat tenaga masukan dan saran yang disampikan oleh warga tersebut.

" Saya berjanji akan mengupayakan  keluhan warga tersebut di tingkat provinsi. Bahkan, saya meminta kepada warga untuk dapat secepatnya membuat proposal pengajuan yang diharapkan agar dapat di ajukan ditingkat provinsi. Kerena, setiap pengajuan pekerjaan baik itu fisik dan non fisik harus melampirkan pengajuan proposal warga untuk dapat di tindak lanjuti. Yang jelas, kita akan mengawal proposal tersebut," tutupnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment