Saat WFH, Sekda RL Minta ASN Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 01 Apr 2026, 20:11:32 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Saat WFH, Sekda RL Minta ASN Tetap Maksimalkan Pelayanan Publik

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong bersiap menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai minggu ini. Namun, skema teknis pelaksanaannya akan dimatangkan terlebih dahulu sebelum resmi diberlakukan melalui penandatanganan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat yang mendorong efisiensi anggaran di lingkungan pemerintahan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kedepannya setiap hari Jum'at, ASN yang bersangkutan akan melaksanakan WFH secara berkelanjutan.

“WFH ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah pusat. Namun, penerapannya akan tetap kita kaji secara matang agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan,” ujarnya.

Sekda juga menegaskan, tidak semua ASN akan menjalankan sistem kerja dari rumah ini. Pegawai yang memiliki tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, keamanan, kesehatan, energi, dan logistik krusial tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Selain itu, pejabat struktural tertentu juga tidak termasuk dalam kebijakan WFH. Eselon II di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diwajibkan hadir di kantor untuk memastikan operasional pemerintahan tetap berjalan melalui kebijakan work from office (WFO). 

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi kepala dinas maupun kepala kantor, yang tetap harus menjalankan tugas secara langsung di tempat kerja.

“Untuk pejabat eselon II, kepala dinas, dan kepala kantor tetap masuk seperti biasa. Begitu juga ASN yang menangani pelayanan publik tidak diberlakukan WFH,” tegasnya. ( Dnd )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment