Jalin Sinergitas, Bawaslu RL Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, S.Pd.I, SP memastikan jika seluruh jajaran dan staf yang ada di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong saat ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang RL.
Hal ini menyusul dan menerapkan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RL, Ahmad Ali, S.Pd.I, SP usai melaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama antara Bawaslu RL dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang di Kantor Bawaslu RL, Kamis ( 3 / 10 / 2024 ), pukul 14.00 WIB.
" Alhamdulilah, kegiatan dan penandatanganan kerjasama antara Bawaslu RL dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong berjalan lancar. Dimana, saat ini seluruh staf dan jajaran Kantor Sekretariat Bawaslu RL sudah resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," tegasnya.
kedepan, sambungnya, ia menghimbau kepada seluruh Panwascam dan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan / Desa ( PKD ) Se - Kabupaten Rejang Lebong untuk dapat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menimbang, BPJS Ketenagakerjaan ini kita nilai sangat penting dan berguna.
" Untuk mengantisipasi dan meminimalisir hal - hal yang tak kita inginkan saat menjalankan tugas ada baiknya Panwascam dan PKD ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, tugas dan wewenang Panwascam dilapangan adalah tugas yang tidak mudah alias berat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketanagakerjaan Cabang Rejang Leong, Yogo Iman Kristianto mengatakan jika saat ini ada 4 program unggulan BPJS Ketenagakerjaan RL diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
" Terima kasih kami ucapkan kepada Ketua Bawaslu RL yang telah menyambut baik program BPJS Ketanagakerjaan dengan menjadi peserta aktif saat ini. Kemudian, untuk proses layanan klaim bagi peserta kita pastikan sangat mudah dan cepat seperti peserta dapat mengunjungi di Web Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id dan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)," tegasnya. ( Dnd / adv ).