Cegah Penyebaran Covid-19, Enam Polsek di Rejang Lebong Gelar Upaya Preventif
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Guna mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 atau virus corona di Kabupaten Rejang Lebong. Enam Polsek dijajaran Polres Rejang Lebong pada Kamis (25/06/2020) melakukan kegiatan preventif.
"Kegiatan preventif untuk pencegahan Covid-19 ini dilaksanakan di Polsek jajaran mulai pukul 05.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik MH.
Enam Polsek yang melaksanakan kegiatan preventif untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 tersebut adalah Polsek Curup, Polsek Bermani Ulu, Polsek Sindang Kelingi, Polsek Bengko, Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Kota Padang.
Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya preventif pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 tersebut antara lain mensosialisasikan new normal atau tatanan kehidupan baru sesuai dengan kebijakan printah yaitu terkait dengan protokol kesehatan seperti pengguna masker saat melakukan aktifitas diluar rumah, rutin mencuci tangan menggunakan sabu dan air mengalir serta menjaga jarak.
Selanjutnya, personel masing-masing polres juga menyampaikan himbauan atas maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) Kepada Masyarakat dalam wilayah hukum Polsek jajaran
Kemudian melaksanakan kegiatan himbauan dan pengecekan tempat-tempat yang dijadikan tempat berkumpul masyarakat, selain itu petugas juga memantau harga sembako dengan mendatangi sejumlah tempat grosir dan toko-toko yang ada di kecamatan-kecamatan atau desa-desa untuk memastikan ketersediaan sembako aman dan harganya stabil.
"Patroli ini kita lakukan baik menyasar masyarakat ke tempat-tempat umum maupun door to door kerumah-rumah penduduk, selain himbauan terkait Covid-19, personel kita juga mengimbau masyarakat untuk menjaga Kamtibmas," papar Kapolres. ( Dnd )