Kasus Laka Lantas di Rejang Lebong Turun

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 15 Jun 2020, 14:54:00 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kasus Laka Lantas di Rejang Lebong Turun

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong -  Dibandingkan dengan priode yang sama ditahun 2019 lalu yaitu April dan Mei. Kasus Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2020 ini mengalami penurunan.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, SSos MM mengungkapkan dalam dua bulan terakhir ada enam kasus Laka Lantas di Kabupaten Rejang Lebong.

"Memang dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, alhamdulillah dipriode April dan Mei kemarin angka Laka Lantas turun dari 9 kasus ditahun 2019 menjadi 6 kasus ditahun 2020 ini," sampai Iptu Aan Setiawan.

Dari enam kasus Laka Lantas yang terjadi di tahun 2020 tersebut, menurut Kasat Lantas menelan korban jiwa sebanyak dua orang, kemudian korban yang mengalami luka berat sebanyak empat orang sedangkan yang mengalami luka ringan sebanyak 12 orang dengan kerugian materil mencapai 50 juta.
Adanya penurunan angka Laka Lantas di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Kasat Lantas disebabkan beberapa faktor salah satunya karena adanya pandemi Covid-19, dimana masyarakat banyak mematuhi anjuran pemerintah untuk tetap dirumah dan mengurangi aktifitas diluar rumah terutama mengendarai kendaraan bermotor sehingga bisa meminimalisir terjadinya Laka Lantas.

"Faktor pandemi Covid-19, bisa menjadi salah satu penyebab turunnya angka Laka Lantas, karena masyarakat kita mengurangi kegiatan diluar rumah termasuk anak-anak sekolah diliburkan sehingga bisa menekan terjadinya Laka Lantas," paparnya.

Selain itu, menurut Kasat Lantas tingkat kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas juga bisa meminimalisir atau mengurangi kejadian Laka Lantas. Karena menurutnya sebagian besar kejadian Laka Lantas karena didasari oleh ketidakpatuhan para pengemudi atau pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas.

"Angka Laka Lantas bisa kita tekan dengan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, oleh karena itu dengan penurunan angka Laka Lantas ini saya sebagai Kasat Lantas Polres Rejang Lebong memberikan apresiasi atas kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," sampai Kasat Lantas.

Disisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat Rejang Lebong maupun pengendara yang melintas di Kabupaten Rejang Lebong untuk mematuhi protokol kesehatan tentang Covid-19 dan dalam upaya menuju new normal, salah satu yang harus dilakukan pengendara di Kabupaten Rejang Lebong yaitu selalu menggunakan masker dan tetap patuh dalam berlalu lintas.( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment