Kuota SIM Khusus Polres Rejang Lebong Masih 13 Orang
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Sejak dibukanya progam pembuatan SIM Khusus di Sat Lantas Polres Rejang Lebong pada 18 Juni lalu. Hingga Selasa (23/06/2020) kuota untuk program SIM khusus dalam rangka hari Bhayangkara ke-74 tersebut masih 13 orang lagi.
"hingga hari ini masih ada kuota SIM khusus untuk 13 orang," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik MH. Melalui Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM.
Minat masyarakat untuk mengikuti program SIM khusus tersebut, menurut Iptu Aan Cukup tinggi, hanya saja saat proses uji untuk mendapatkan SIM tersebut beberapa peserta harus gugur. Namun pada Hari Selasa ada lima orang sekaligus yang memanfaatkan program SIM khusus tersebut, mereka mendapatkan program SIM Khusus tersebut saat akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM mereka yang akan berakhir pada 1 Juli ini.
"hari ini ada lima orang yang memanfaatkan program SIM khusus, kelimanya dari berbagai daerah di Rejang Lebong dan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM C mereka," terang Iptu Aan.
Dengan masih adanya sisa kuota untuk 13 orang tersebut, Kasat Lantas mengajak masyarakat Rejang Lebong yang hadir pada 1 Juli untuk memanfaatkan program SIM Khusus karena dengan program tersebut, masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dan akan membuat SIM atau memperpanjang masa berlaku SIM tidak dikenakan biaya atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), karena untuk pembayaran PNBP sudah ditanggung oleh BRI dan Jasa Raharja Putra.
"Dalam program SIM khusus ini, pendaftar akan tetap mengikuti prosedur pembuatan SIM seperti tes dan lainnya, bila lolos maka baru bisa meanfaatkan program ini," jelas Iptu Aan. ( Dnd )