Maksimalkan Anggaran Covid - 19, Bina Marga PUPR - PKP RL Tuntaskan Fisik RSUD dan TPU Lubuk Ubar

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 03 Jul 2020, 12:16:35 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Maksimalkan Anggaran Covid - 19, Bina Marga PUPR - PKP RL Tuntaskan Fisik RSUD dan TPU Lubuk Ubar

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kepala Dinas PUPR - PKP ( Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman ), Yusran, ST melalui Kepala Bidang ( Kabid ) Bina Marga, Roni Saputra, ST, Jum' at ( 3 / 7 ), pukul 10.00 Wib mengatakan jika saat ini pihaknya telah menuntuskan 2 item kegiatan yang bersumber dari anggaran Covid - 19 melalui Program Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid - 19 yakni TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan dan Pembangunan Jalan RSUD Jalur Dua Kabupaten Rejang Lebong.

Kegiatan yang mulai dilaksanakan 21 April lalu tersebut, berhasil dituntas oleh Dinas PUPR - PKP RL selama kurun waktu 38 hari pekerjaan.   

" Benar, ditahun ini kita ( PUPR - PKP RL - red ) telah menuntaskan 2 item pekerjaan yang bersumber dari anggaran anggaran Covid - 19 melalui Program Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid - 19 yakni TPU ( Tempat Pemakaman Umum ) Desa Lubuk Ubar Kecamatan Curup Selatan dan Pembangunan Jalan RSUD Jalur Dua Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya.

Kedua kegiatan tersebut, sambungnya, bersumber dari anggaran Biaya Tak Terduga ( BTT ) dan dilaksanakan oleh PT. Pebana Adi Sarana.

" Adapun anggaran yang diserap dari ke dua item kegiatan ini yakni lebih kurang Rp.2,7 miliar. Dengan volume kegiatan secara total lebih kurang mencapai 400 meter maju," 

Untuk saat ini, jelasnya, ke dua kegiatan yang menjadi prioritas Dinas PUPR - PKP RL tersebut, tengah memasuki masa perawatan. Dimana, pembayaran belum kita lakukan mengingat belum dilakukan Audit APIP RL.

" Kegiatan susah selesai di 28 Mei dan pembayaran belum kita lakukan lantaran menunggu audit APIP RL. Harapan kegiatan dapat bermanfaat dan berguna bagi warga. Sedangkan untuk masa perawatan dapat dilakukan hingga 6 bulan berjalan," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment