Menuju BLUD Persampahan, DLH RL Undang BPKP Provinsi Bengkulu

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 15 Nov 2022, 14:52:11 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Menuju BLUD Persampahan, DLH RL Undang BPKP Provinsi Bengkulu

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menuju Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Unit Pelaksanaan Teknis ( UPTD ) Persampahan, Dinas DLH Kabupaten Rejang Lebong yang ditargetkan akan berjalan di tahun 2023 mendatang kembali disikapi serius oleh Kadis Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Rejang Lebong, Dendi Novianto Saputra, SKM.

Pasalnya, Selasa ( 15 / 11 / 2022 ), pukul 10.00 Wib kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ) Unit Pelaksanaan Teknis ( UPTD ) Persampahan kembali gelar oleh DLH Kabupaten Rejang Lebong dilokasi Aulah BLKM RL.

Kegiatan yang langsung dihadiri oleh Sekda RL, Yusran Fauzi, ST yang diwakili oleh Asisten I Setkab RL, Pranoto Majid, SH tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ) BPKP Provinsi Bengkulu Bidang Korwas Angkutan Negara, Harapan Tampu Bolon.

Hal ini diungkapkan oleh oleh Sekda RL, Yusran Fauzi, ST yang diwakili oleh Asisten I Setkab RL, Pranoto Majid, SH usai menghadiri kegiatan Pelatihan Penyusunan Dokumen  BLUD Unit Pelaksanaan Teknis ( UPTD ) Persampahan DLH Rejang Lebong, Selasa ( 15 / 11 ).

" Kegiatan pelatihan ini resmi kita buka. Dan kedepan kita berharap DLH Kabupaten Rejang Lebong dapat menghujudkan cita - citanya untuk membentuk sistem BLUD Persampahan di Kabupaten Rejang Lebong ditahun 2023 mendatang," tegasnya.

Itu artinya, sambungnya, kesiapan administrasi dan berkas dokumen bahkan aspek pelayanan kepada warga wajib dimaksimalkan DLH RL. Karena, permasalahan sampah ini adalah permasalahan yang tak kunjung tuntas. Nah, dengan adanya terobosan DLH RL saat ini, kita berharap permasalahan sampah di Kabupaten Rejang Lebong dapat teratasi.

" Blud ini adalah sistem kerja yang dapat diterapkan di masing - masing sektor kerja. Tujuaanya agar pelayanan dapat lebih maksimal dan mempermudah sistem keuangan dan pelayanan sampah bagi warga. Untuk tahap awal menuju BLUD tersebut, DLH RL wajib menyusun dokumen persiapan yang kemudian barulah terbentuk sistem Blud itu sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Kadis DLH RL, Dendi Novianto Saputra, SKM menambahkan jika saat ini pihaknya tengah merampungkan dokumen BLUD Persampahan DLH RL. Dimana, hingga saat ini sudah mencapai 75 persen.

" Hingga saat ini berkas dukomen BLUD sudah mencapai 75 persen seperti kesiapan dokumen rencana strategis, rencana bisnis dan anggaran. Nah, dengan hadirnya tim perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu ini, kita berharap berkas dokumen tersebut dapat rampung di pertengahan bulan Desember mendatang," tutupnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment