Polres RL Tangkap Begal Di Trokon
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan di kawasan trokon Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang. Tersangka yang diamankan adalah AS (26) warga Desa Cawang Lama kecamatan Selupu Rejang.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH. didampingi Wakapolres Kompol Rudy S SH bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Curup dan Kasubag Humas saat konfrensi pers Senin (06/07/2020) menjelaskan AS ini melakukan aksinya pada Rabu (01/07/2020) dengan korbannya adalah Satrio Dwi Putra (17) warga Desa Kepala Siring Kecamatan Curup Tengah. Saat itu korban tengah mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna merah pituh dengan nomor polisi BD 3249 KS melintas di jalan umum Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang. Saat korban tengah mengendarai sepeda motor tersebut, kemudian tiba-tiba pelaku keluar dari semak-semak dan memukul bagian leher belakang korban menggunakan kayu.
"Karena pukulan pelaku, kemudian korban terjatuh lalu pelaku mengambil kendaraan korban," papar Kapolres.
Setelah mendapat informasi adanya korban Curas, kemudian petugas langsung melakukan pengembangan dan mengetahui bahwa AS adalah pelakunya dan AS berhasil diamankan dikediamannya.
Pasca mengamankan AS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan memburu penadah sepeda motor korban. Karena sepeda motor korban sudah dijual kepada salah satu penadah di daerah Tanjung Merindu Kecamatan Binduriang. Namun saat didatangi penadahnya sudah kabur namun petugas berhasil menemukan kendaraan korban.
"untuk penadahnya saat ini masih dalam pengejaran personel kita yang identitasnya sudah kita kantongi," paparnya. ( Dnd ).