Unit Laka Lantas Polres RL Datangi Lokasi Laka Lantas
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Minggu (05/07/2020) siang sekitar pukul 13.OO WIB unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong mendatangi lokasi Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas yang terjadi di Dusun I Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Lebong.
Aksi Laka lantas yang terjadi ini melibatkan satu unit mobil Suzuki Grand Vitara dengan nomor polisi BD 1908 DB dengan seorang anak yang masih berumur 3,5 tahun.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP. Dheny Budhiono, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas, IPTU. Aan Setiawan, S.Sos MM menjelaskan aksi laka lantas tersebut diduga terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu mobil gran vitara berwarna putih yang dikemudikan Arnaidi Sikumbang (58) warga Jl. Ir. Soekarno No. 17 Rt. 07 Kec Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara melintas di Dusun I Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang diduga Menyerempet / menabrak anak kecil yang akan menyebrang. Namun pada saat kejadian pengemudi mobil tidak sadar bahwa telah menyerempet seorang anak kecil.
"Pengemudi gran vitara baru menyadari telah menyerempet korban dihentikan oleh warga," tambah Kasat Lantas.
Setelah mengetahui ia telah menyerempet korban, kemudian pengemudi mendatangi rumah korban dan kemudian dibaw ake Polsek Curup untuk diamankan sedangkan korban langsung dibawa ke RSUD Curup yang ada di jalur dua. Kondisi korban mengalami luka robek dan benturan dibagian kepala dan membuat korban tidak sadarkan diri hingga Minggu sore kemarin.
"Dari keterangan petugas di RSUD Curup, kemungkinan besar korban akan dirujuk ke RS M Yunus Bengkulu," papar Iptu. Aan. ( Dnd )