Bupati RL, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP Terima 43 Sertifikat Aset Pemkab RL dari ATR/ BPN RL

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 29 Jun 2025, 23:58:13 WIB Kabupaten Rejang Lebong
 Bupati RL, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP Terima 43 Sertifikat Aset  Pemkab RL dari ATR/ BPN RL

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Legalitas Kepemilikan lahan atau aset milik Pemkab RL ditahun 2025 terus dioptimalkan oleh Bupati RL, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP ditahun 2025.

Pasalnya, Rabu ( 14 / 5 / 2025 ), pukul 09.00 WIB, sebanyak lebih kurang 43 Sertifikat yang menjadi aset Pemkab RL diberikan oleh ATR / BPN Kabupaten Rejang Lebong dilokasi Aulah Kantor BPN RL.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati RL, H. M. Fikri Thobari, SE, MAP, Rabu ( 14 / 5 ), pukul 11.00 WIB.

" Alhamdulilah, hari ini kita menerima 43 sertifikat dari ATR / BPN RL dan 2 sertifikat lagi menyusul dan dalam proses. Jadi untuk total sertifikat seluruhnya mencapai 45 sertifikat," tegasnya.

Dengan telah diterbitkannya sertifikat ini, sambungnya, kita berharap kedepan seluruh aset - aset milik Pemkab RL dapat tercatat dan legalitas jelas dimata hukum.

" Penertiban sertifikat aset daerah tersebut guna memberikan kelancaran dalam proses administrasi. Bahkan kedepan akan berguna untuk pengajuan bantuan dana kepada Pemerintah pusat maupun Provinsi Bengkulu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi mengatakan, pengajuan yang dilakukan Pemkab Rejang Lebong atas sertifikat yang diserahkan hari ini telah dilakukan dari awal tahun lalu.

" Benar, hari ini kita menyerahkan 43 Sertifikat dan 2 sertifikat lagi akan menyusul karen masih proses. Itu artinya, ada 45 sertifikat yanh kita serahkan hari ini. Kedepan, kita juga akan memproses 68 sertifikat yang kembali diajukan sertifikatnya oleh Pemkab RL," tutupnya. ( Dnd / adv ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment