Jalin Sinergitas dan Silahturahmi, 30 Anggota DPRD RL Kompak Kunjungi Kantor Kejari Rejang Lebong

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 26 Apr 2025, 21:45:44 WIB Kabupaten Rejang Lebong
 Jalin Sinergitas dan Silahturahmi, 30 Anggota DPRD RL Kompak Kunjungi Kantor Kejari Rejang Lebong

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Usai dilantik sebagai Anggota DPRD Rejang Lebong Priode 2024 - 2029 beberapa waktu lalu, sejumlah terobosan dan inovasi kembali dilakukan oleh lembaga Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Rejang Lebong saat ini.

Pasalnya, tepat Selasa ( 10 / 9 / 2024 ), pukul 10.00 WIB, sebanyak lebih kurang 30 Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong dengan kompak menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong dalam agenda menjalin silahturahmi dan sinergitas antar lembaga Legislatif ( DPRD ) dan Yudikatif ( Kejaksaan ). 

Kedatangan ke - 30 Anggota DPRD RL tersebut langsung disambut oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, S.H,.M.H - Kasi Intel, Hendra Mubarok, S.H - Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK - Kasi Datun, Ranu Wijaya, S.H.,M.H dan Kasi Pidum, Bertha Camelia, S.H,.M.H dan jajaran dilokasi ruangan Aulah Kantor Kejari RL.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, S.H,.M.H usai menyambut ke 30 Anggota DPRD RL dilokasi Kantor Kejaksaan Negeri RL, Selasa ( 10 / 9 ), pukul 12.00 WIB.

" Selamat datang kami ucapkan kepada 30 anggota dewan Rejang Lebong dilokasi kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Dimana, kedatangan dan silahturahmi ke - 30 Anggota DPRD RL ini, belakangan diketahui merupakan kunjungan kali pertama atau perdana selama 10 tahun belakangan dan saya sangat mengapresiasi atas ke kompakan Anggota DPRD RL Priode tahun ini," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD sementara Yuliansyah Yayan didampingi Wakil Ketua Sementara, Pera Heryani, SE, Selasa ( 10 / 9 ), pukul 16.00 WIB membenarkan adanya kunjungan tersebut.

" Alhamdulilah, kegiatan silahturahmi dan kunjungan kita ke Kejaksaan Negeri Rejang Lebong disambut baik. Kegiatan ini juga merupakan ajang perkenalan bagi 30 Anggota DPRD RL baru Priode 2024 - 2029. Semoga, kedepan, hubungan harmonis ini dapat terjaga dan semakin erat. Selain itu, kita juga akan tetap berkoordinasi dan saling sharing terkait produk - produk Perda yang mengacu kepada tatanan hukum negara," tegasnya.

Ditempat yang sama, salah satu Anggota DPRD RL asal partai PKS, Rheki Ahmadi menambahkan jika dirinya mengapresiasi atas inovasi dan kekompakan 30 Anggota DPRD RL Priode 2024 - 2029. 

"  Pemerintahan tak terlepas dari peran penting seluruh element mulai dari jajaran Legislatif - Eksekutif dan Yudikatif serta peran penting pengawasan Media. Nah, jika ke 4 elemen ini berjalan selaras, maka kedepan tidak menutup kemungkinan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten RL akan berjalan maksimal dan lancar," tegasnya. ( Dnd )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment