Paripurna Terbuka, Kok....Wartawan Dilarang Liput Pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong Baru
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kalangan wartawan tak diperbolehkan meliput secara langsung pada pelantikan Anggota DPRD Rejang Lebong lantaran tak diperbolehkan masuk ke ruang rapat paripurna tempat pelantikan.
Kalangan wartawan seolah mengganggu jalannya pelantikan anggota dewan hingga tak diperbolehkan masuk, awak media hanya diberikan waktu 5 menit untuk mengambil gambar sebelum acara dimulai.
Diluar ruangan, sekretariat DPRD hanya menyediakan dua unit tv berukuran kecil untuk wartawan meliput.
Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen mengakui jika dirinya tidak mengetahui adanya pembatasan kepada wartawan.
"Saya tidak tahu ya, kalau satu dua bolehlah masuk, coba dengan nanti komunikasikan ya, karena ini kan paripurna terbuka, tidak masalah, " ujar Mahdi dikonfirmasi wartawan. ( Rilis ).