Rekapitulasi Akhir Pendaftar PPS KPU RL Tembus 1390 Orang Peserta
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Menindak lanjuti surat Keputusan KPU RI Nomor 66 / PP. 06.4 - KPT/ 03 / KPU/ II / 2020 tentang Pedoman teknis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ), Panitia Pemungutan Suara ( PPS ), petugas Pemutahiran Data Pemilih, dan Kelompok penyelenggara Pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati RL tahun 2020 kembali disikapi oleh KPU Rejang Lebong. Dimana, Senin ( 24 / 2 / 2020 ), pukul 00.00 Wib, KPU Rejang Lebong telah menetapkan rekapitulasi akhir jumlah Pendaftar calon anggota PPS sebanyak lebih kurang 1390 calon peserta.
Hal ini terungkap dari hasil rekapitulasi akhir jumlah Pendaftar calon anggota PPS yang melakukan pendaftaran di KPU RL hingga saat ini.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU RL, Drs. Restu S Wibowo melalui Anggota KPU RL, Ujang Maman, S.Sos, Selasa ( 25 / 2 / 2020 ), pukul 12.00 Wib. Ia mengungkapkan jika membludaknya pendaftaran anggota PPS KPU Rejang Lebong tersebut berkat kerjasama tim yang ada di KPU RL, pihak Kecamatan dan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
" Alhamdulilah untuk peserta yang mendaftar sebagai Calon anggota PPS di 15 Kecamatan yang tersebar di 156 Desa / Kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong cukup banyak. Bahkan hingga mencapai 1390 orang peserta," tegasnya.
Adapun rincian ke 1390 orang peserta Calon anggota PPS tersebut, sambungnya, antara lain adalah di Kecamatan Bermani Ulu ( BU ) Laki 59 Perempuan 48 total 107 peserta, kecamatan Bermani Ulu Raya ( BUR ) Laki - laki 54 dan Perempuan 56 total 110 peserta, Kecamatan Binduriang Laki - laki 36 dan Perempuan 15 total 51 orang peserta, Kecamatan Curup Laki - laki 59 dan Perempuan 32 total 91 peserta.
" Kemudian dilanjutkan dengan Kecamatan Curup Selatan Laki - laki 53 dan Perempuan 40 total 93 orang peserta, Kecamatan Curup Tengah Laki - laki 44 dan Perempuan 43 total 87 orang, Kecamatan Curup timur Laki - laki 52 dan Perempuan 40 total 92 orang, Kecamatan Curup utara Laki - laki 68 dan Perempuan 91 total 159 peserta, Kecamatan Kota Padang Laki - laki 49 dan Perempuan 24 total 73 peserta, Kecamatan PUT Laki - laki 76 dan Perempuan 29 total 105 peserta, Kecamatan Selupuh Rejang Laki - laki 75 dan Perempuan 41 total 116 peserta, kecamatan SBI Laki - laki 59 dan Perempuan 16 total 75 peserta, Kecamatan SBU Laki - laki 65 dan Perempuan 28 total 93 peserta, Sindang dataran Laki - laki 32 dan Perempuan 17 total 49 peserta, kecamatan Sindang Kelingi Laki - laki 52 dan Perempuan 37 total 89 peserta. Dari jumlah keseluruhan diperoleh total peserta yang mendaftar sebagai Calon anggota berjumlah 1390 orang Se - Kabupaten Rejang Lebong, " tegasnya.
Untuk kebutuhan PPS sendiri, jelasnya, KPU RL setidaknya membutuhkan 6 orang calon anggota PPS dimasing - masing Desa / Kelurahan. Namun, dari 6 peserta calon PPS tersebut, 3 diantaran akan ditetapkan menjadi anggota PPS.
" untuk kebutuhan PPS kita ( KPU - red ) itu berjumlah 3 orang. Namun, dalam tahap seleksi peserta, kita akan mengambil 6 orang calon dengan nilai terbaik," tegasnya. ( Dnd ).