Antisipasi Kelangkaan Gas, TPID dan Distributor Sidak Pangkalan Gas 3 Kg

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 15 Feb 2026, 21:39:45 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Antisipasi Kelangkaan Gas, TPID dan Distributor Sidak Pangkalan Gas 3 Kg

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Belakangan diketahui jika menjelang pelaksanaan Ramadhan 1447 H, kuota gas subsidi atau gas 3 kg jumlahnya bertambah sebanyak 80 persen dari total kuota reguler. Guna memastikan pendistribusiannya, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Rejang Lebong, Minggu (15/02/2026) melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pangkalan gas yang berada di pusat perkotaan.

Pantauan dilokasi, tim TPID Rejang Rejang bersama sejumlah perwakilan agen gas elpiji yang beroperasi di wilayah Rejang Lebong memantau langsung pelaksanaan pendistribusian gas subsidi di pangkalan. Petugas juga memastikan gas subsidi diterima dengan baik oleh Masyarakat yang berhak. Tentunya dengan harga sesuai dengan HET yang telah ditentukan.

"Hari ini, Rejang Lebong mendapatkan kuota tambahan gas subsidi. Kita TPID sengaja memantau langsung pendistribusian untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET dan juga memastikan ketersediaan gas subsidi ini," tegas Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Titin Verayensi SKM didampingi Kabag Perekonomian, Sofan Wahyudi saat diwawancarai ditengah - tengah jalannya sidak.

Dilanjutkannya, penambahan kuota dilaksanakan untuk menghadapi pelaksanaan Ramadhan.

"Ada dua kali penambahan kuota gas subsidi ini, yaitu pada hari ini dan pada hari Selasa tanggal 17 februari mendatang," ujarnya.

Ditambahkan Kepala Dinas Perindag Rejang Lebong, Anes Rahman. S,Sos menghimbau kepada Masyarakat Rejang Lebong agar tidak panik terhadap ketersediaan gas Subsidi 3 Kg. Pasalnya, jumlah kuota yang disediakan oleh pemerintah daerah dan pihak Pertamina dipastikan cukup.

"Yang penting, Masyarakat juga bisa memanfaatkan gas subsidibsesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kita sama - sama mengawasi pelaksanaan pendistribusian di tingkat pangkalan," tegas Anes.

Ditambahkannya, pihaknya juga meminta agar Masyarakat juga berhak melaporkan jika ada temuan - temuan adanya dugaan penimbunan gas subsidi ataupun penjualan gas subsidi di atas HET yang telah ditentukan.

"Silahkan lapor kepada kita, atau ke pihak agen maupun ke Polres Rejang Lebong, nanti akan segera di tindak jika terbukti," tegasnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 15 Februari 2026, dari 4 agen yang beroperasi di wilayah hukum Rejang Lebong hanya tiga agen yang melakukan penambahan kuota gas subsidi. Diantaranya yaitu, Agen PT Putri Cempaka Lestari, PT Elisa Maryani Jaya dan PT Pertamina Retail. 

Sementara itu, Agen elpiji bersubsidi dari PT. Putri Cempaka Lestari, Nowan Kurniadi Irawan didampingi Perwakilan PT. Elisa Maryani Jaya, dan perwakilan PT Pertamina Retail mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas berupa sanksi hingga pemutusan kontrak jika terdapat pangkalan yang nakal. 

"Kita akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak jika ada pangkalan yang berani bermain nakal, karena gas Elpiji ini peruntukannya jelas," jelasnya. ( Rilis ) 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment