Bupati RL, Fikri, SE, MAP : Mengapresiasi Kinerja Kejari RL Atas Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 21 Mei 2025, 02:24:43 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Bupati RL, Fikri, SE, MAP : Mengapresiasi Kinerja Kejari RL Atas Pengungkapan Tindak Pidana Korupsi


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pasca ditetapkannya tersangka JM yang tak lain Bendahara rutin di Dinas Satpol PP tahun 2021 - 2022 lalu menuai sejumlah reaksi positif dari berbagai pihak.

Kali ini, ucapan terimakasih dan mengapresiasi setinggi - tingginya kembali dilontarkan oleh Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, SE, MAP dan puluhan TKS ( Tenaga Kerja Sukarela ) Satpol PP Kabupaten RL tahun 2021 - 2022 atas kinerja Kejari Rejang Lebong yang berhasil membongkar kasus Tindak Pidanan Korupsi ( TPK ) Pembayaran Honorarium tenaga TKS tahun 2021 - 2022 yang mencapai kerugian negara lebih kurang Rp. 500 Juta.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati RL, Fikri Thobari, SE, MAP saat dihubungi Via Whatsapp, Selasa ( 20 / 5 / 2025 ), pukul 22.00 WIB.

" Saya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kinerja Kejari RL yang sudah melakukan proses penegakan hukum di Kabupaten Rejang Lebong. Bahkan, perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Satpol PP ini hendaknya menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi OPD dibawah naungan Pemkab RL. Kita berharap hal serupa tidak terulang kembali di RL," tegasnya.

Ditempat yang sama, Plt. Kasatpol PP RL, Anton Safrizal mengatakan jika pihaknya beserta sejumlah Tenaga Kerja Sukarela ( TKS ) Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong turut mengapresiasi atas kinerja pengungkapan perkara tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong.

" Kami juga mengapresiasi atas kinerja Kejari RL. Dan berharap, kejadian serupa tidak terulang kembali," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment