Diduga Ada Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Rejang Lebong

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 29 Jul 2025, 10:45:01 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Diduga Ada Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Rejang Lebong

Gambar : Ket : doc. Net


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Disinyalir ada tambang tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau Galian C ilegal yang beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong.

Dugaan beroperasinya tambang Galian C ilegal ini sangat disayangkan. Disaat pemerintah daerah berupaya keras mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan, justru masih ada tambang Galian C yang berani beroperasi, mengeruk kekayaan alam Rejang Lebong tanpa izin.

Kabid Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra mengungkapkan, hingga saat ini ada 30 tambang MBLB atau Galian C yang berizin dan meberikan sumbangan PAD untuk Rejang Lebong.

"Hingga saat ini tercatat ada sekitar 30an lebih tambang MBLB yang berizin dan memiliki kewajiban membayar pajak," ujar Oki.

Oki menyebutkan, hingga 25 Juli 2025 PAD tambang Galian C ini baru mencapai Rp722.995.500 dari total target PAD sebesar Rp2,8 Miliar.

Sedangkan pada tahun 2024 lalu, dari total target PAD Galian C sebesar Rp2,5 Miliar, tercapai Rp2,1 Miliar.

Dia mengakui, animo masyarakat membayar pajak, khususnya di sektor pertambangan cenderung menurun. Namun pihaknya akan terus berupaya keras, agar target PAD sebesar Rp2,8 Miliar bisa tercapai.

Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni membentuk Satuan Tugas atau Satgas untuk melakukan penagihan. 

Kemudian, penagihan tidak hanya fokus pada pajak Galian C, tetapi juga PBB serta lainnya.

"Kami juga nantinya akan menggandeng pihak Kejaksaan," imbuh Oki.

Di sisi lain, Oki juga mengakui mendapat informasi ada tambang galian C ilegal yang beroperasi di Rejang Lebong. Namun, pihaknya belum melakukan pendataan ada berapa tambang ilegal, yang beroperasi di wilayah Rejang Lebong.

Miris! Aktivitas tambang galian C ilegal ini sangat merugikan masyarakat Rejang Lebong. 

Mereka dengan seenaknya mengeruk kekayaan alam Rejang Lebong, tanpa kewajiban membayar pajak. 

Sedangkan pajak-pajak tersebut merupakan hak masyarakat yang diolah kembali untuk pembangunan daerah.

Tambang ilegal mencari keuntungan di Rejang Lebong tanpa membayar pajak. Sedangkan, angkutan tambang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan jalan.

Sudah saatnya, pihak-pihak terkait mengambil tindakan tegas, menutup aktivitas pertambangan ilegal. Sampai tambang-tambang tersebut memiliki izin resmi.

Berikut daftar perizinan mineral bukan logam dan batuan penyumbang PAD di Rejang Lebong:

DATA IUP TAHAP OPERASI PRODUKSI KABUPATEN REJANG LEBONG

1. CV. ZZ Group,    Lokasi: Duku Ilir
2. PT. Tan Iron Indonesia, Lokasi: Tanjung Sanai I dan 2
3. PT. TRD Poetra Taher, Lokasi: Durian Mas
4. CV. Winner Prestasi, Lokasi: Kayu Manis dan Cawang Lama
5. CV. Vino Brothers, Lokasi: Dusun Sawah
6. CV. Daffa Arya Sejahtera, Lokasi: Duku Ilir
7. PT. Rama Rinda Pratama, Lokasi: Karang Baru
8. PT. Praja Mandiri, Lokasi: Karang Baru
9. PT. Surabaya Beliti Sejahtera, Lokasi: Karang Baru
10. CV. Grand Gelgau, Lokasi: Desa Belumai I
11. CV. Rejang Sumber Anugerah, Lokasi: Tanjung Beringin
12. PT. Binduriang Mineral Alam, Lokasi: Air Apo

DATA IUP TAHAP EKSPLORASI KABUPATEN REJANG LEBONG

1. PT. Wahyu Anugerah Bersaudara, Lokasi: Curup Utara
2. CV. Rejang Andalas Rahayu, Lokasi: Seguring
3. PT. Praja Mandiri, Lokasi: Kasie Kasubun
4. CV. Kasie Mining, Lokasi: Kasie Kasubun
5. CV. Anugerah Damai Alam, Lokasi: Dusun Sawah, Lubuk Ubar

DATA SIPB KABUPATEN REJANG LEBONG

1. CV. Maju Bersama Tanjung Beringin, Lokasi: Curup Utara
2. CV. Rapa Patra Mandiri, Lokasi: Rapa Patra Mandiri, Lokasi: Dusun Sawah
3. PT. Tanjung Sanai Sejahtera, Lokasi: Belumai II
4. PT. Gama Sentosa Jaya, Lokasi: Dusun Sawah
5. CV. Vino Brothers, Lokasi: Perbo
6. CV. Sungai Musi Barokah, Lokasi: Batu Panco
7. PT. Tan Iron Indonesia, Lokasi: Tanjung Sanai I
8. CV. Diagonal Simetris, Lokasi: Belumai II
9. CV. Seguring Putra Jaya, Lokasi: Seguring
10. PT. Cipta Rekayasa Fadilah, Lokasi: Ulak Tanding
11. PT. Buteu Libea Anggung Seguring Alep, Lokasi: Seguring
12. PT. Masesa Delapan Bersatu, Lokasi: Lubuk Mumpo
13. CV. Diosi 99, Lokasi: Duku Ulu
14. CV. Rapa Patra Mandiri, Lokasi: Dusun Curup
15. CV. Tujuh Belas AGS, Lokasi: Tabarenah
16. CV. Al Ikhlas Dikipo, Lokasi: Duku Ulu
17. CV. Mutiara Tasik Malaya, Lokasi: Tasik Malaya
18. CV. AMS Nasution Sejahtera, Lokasi: Tabarenah. ( Rilis )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment