Disdikbud RL : Gelar Sosialisasi Antisipasi Bullying dan Narkoba dan Perlindungan Anak Sejak Dini

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 27 Apr 2025, 18:48:06 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Disdikbud RL : Gelar Sosialisasi Antisipasi Bullying dan Narkoba dan Perlindungan Anak Sejak Dini

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah gencar menggelar sosialisasi anti Bullying atau perundungan, Narkoba dan Perlindungan Anak, Kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya aksi bullying lingkungan Sekolah serta penyalahgunaan narkoba dan perlindungan anak di kabupaten Rejang Lebong.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Disdikbud RL, Hanafi, S.Pd, MM, saat menjadi narasumber sosialisasi anti bullying, narkoba dan perlindungan anak di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 37 Rejang Lebong dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 119 Rejang Lebong di Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu, Sabtu (28/10/23) pagi.

" Alhamdulillah sosialisasi yang kita gelar di SMPN 37 dan SDN 119 desa Tebat Pulau ini diikuti antusias ratusan siswa dan para wali murid. Dalam kegiatan ini kita mengingatkan hal-hal apa saja yang termasuk dalam aksi bullying yang dilarang dilakukan para siswa," jelasnya.

Ia menambahkan, mengantisipasi terjadinya aksi bullying di lingkungan Sekolah, pihaknya tak hanya melibatkan para siswa dan wali murid, namun juga melibatkan seluruh pihak Pemerintah desa, desa Tebat Pulau dan desa Tebat Tenong Dalam serta pihak Polsek Bermani Ulu dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Labong.

" saat ini kita telah melakukan sosialisasi kepada 15 Sekolah yang ada di Rejang Lebong, namun kegiatan serupa akan kita gelar kembali ke Sekolah lainnya. Melalui kegiatan ini kita mengajak seluruh wali murid dan masyarakat untuk bersama-sama dalam mengawasi anak. Insyaallah di tahun 2024 kita akan membuat program unggulan yakni Ramah Anak di setiap sekolah yang bertujuan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kepada para siswa mulai dari kenakalan remaha, Narkoba dan lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Ibnu Sina Alfarobi S,Sos., mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang digelar di SMPN 37 dan SDN 119 desa Tebat Pulau, mengingat kegiatan yang dilakukan tersebut sejalan dengan program yang dilakukan Polsek Bermani Ulu saat ini.

" Kita dari Polsek Bermani Ulu memiliki program yakni mewajibkan setiap Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan terkait kenakalan remaja, Narkoba, dan perlindungan anak kepada pihak sekolah hingga mengadakan pengajian untuk anak, hal tersebut untuk mengantisipasi hal tersebut. namun hari ini kita diundang menjadi narasumber. Kita akan terus turut berupa mengantisipasi hal tersebut untuk tidak terjadi di Kabupaten Rejang Lebong khusunya di wilayah Polsek Bermani Ulu. Alhamdulillah saat ini kasus bullying tidak pernah terjadi di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu," tambahnya.

Disisi lain, Kepala Desa (Kades) desa Tebat Pulau Jerian didampingi Plt. Kepala Sekolah SMPN 37 Jamal Effendi S.Pd mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait yang telah memberikan pengetahuan kepada para siswa, wali murid dan masyarakat.

" Ini merupakan upaya kita dari sekolah dan Pemerintah Desa untuk mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan terjadi di lingkungan kita, mengingat saat ini banyak terjadi aksi bullying yang terjadi di beberapa wilayah. Kita mengajak seluruh para wali murid dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan," tutupnya. (Dnd)




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment