Finis, Pilkada 2024 Rejang Lebong Tanpa di Warnai Paslon Perseorangan
Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rejang Lebong (RL) resmi menutup pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) jalur perseorangan atau jalur independen Pilkada 2024.
Seperti disampaikan Ketua KPU RL, Ujang Maman S.Sos, jadwal pendaftaran bagi calon perseorangan untuk Pilkada 2024 dibuka sejak 08 s/d 12 Mei 2024. Bahkan, setiap hari pihaknya buka pendaftaran dari pukul 08.00 wib hingga pukul 24.00 wib.
"Namun, hingga penutupan pendaftaran jalur perseorangan Paslon Pilkada 2024, tidak ada Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yang mendaftar maju melalui jalur perseorangan," ujarnya pada RejangNews, Senin (13/05/2024) pukul 00.05 dini hari di Ruang Pendaftaran Jalur Perseorangan KPU RL.
Dan sampai hari ini, Ia melanjutkan, KPU RL masih menjalani tahapan Pilkada lainnya, yakni tes wawancara seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RL Ahmad Ali, S.Pd.I, SP, menyampaikan, meskipun tidak ada Paslon Perseorangan di Pilkada RL tahun ini, pihak Bawaslu tetap memiliki harapan besar kepada para para Paslon Partai Politik (Parpol) atau gabungan Parpol nantinya, tetap dapat bersaing dengan sehat dan damai.
"Kita juga berharap berharap Pilkada Rejang Lebong tetap berjalan tertib, aman dan lancar, seperti saat Pemilu (Pileg dan Pilpres.red) 2024 sebelumnya," ungkap Ali.
Masih sambungnya, sejauh ini juga pihak Bawaslu Rejang Lebong masih melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan teman-teman KPU, seperti diketahui saat ini dalam proses tes wawancara calon PPK, mudah-mudahan juga dapat berjalan tertib lancar dan tidak ditemukannya pelanggaran.
Sementara, Bawaslu RL sendiri saat ini masih dalam proses tahapan seleksi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk umum, untuk mengisi kekosongan 8 Panwascam. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan perekrutan Panwascam existing. ( Dnd )