H. Andrian Wahyudi Serap Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Curup Utara

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 29 Apr 2025, 18:36:52 WIB Kabupaten Rejang Lebong
H. Andrian Wahyudi Serap Aspirasi Masyarakat Di Kecamatan Curup Utara

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Usai menggelar Reses Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu H. Andrian Wahyudi, SE kembali menggelar resesnya di Kecamatan Curup Utara, Masa Sidang Ke-II, Tahun 2023, Jum'at (04/08/23)

Dalam Reses tersebut, turut dihadiri langsung oleh anggota DPRD kabupaten Rejang Lebong Putra Mas Wigoro, S.E, S.H M.H serta ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan dengan usulan dan aspirasi yang disampaikan.

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Andrian Wahyudi, SE mengatakan dalam reses ini banyak yang disampaikan oleh masyarakat mulai dari usulan pembangunan infrastruktur hingga keluhan baik terkait lampu jalan, kelangkaan gas elpiji hingga yang lainnya.

" Banyak aspirasi yang disampaikan dalam reses ini, seperti jalan lintas kabupaten Rejang Lebong menuju kabupaten Lebong tepatnya di kelurahan Dusun Curup kembali jadi keluhan masyarakat khususnya masyarakat di kecamatan Curup Utara," jelasnya.

Terkait keluhan jalan yang telah disampaikan tersebut, saat ini jalan tersebut sudah menjadi prioritas namun pembangunan jalan masih terkendala anggaran yang masih kekurangan.

" Untuk jalan tersebut sudah kita lakukan pengajuan, namun masih terkendala anggaran, bahkan kita telah mengusulkan untuk diserahkan menjadi jalan kewenangan Pemerintah Pusat jika memang provinsi Bengkulu tidak mampu melakukan pembangunan. Yang jelas kita akan terus mengusulkan dan kita berharap dapat segera dilakukan pembangunan secepatnya," tambahnya.

Selain infrastruktur, sambungnya keluhan kelangkaan pupuk subsidi serta sarana dan prasarana wisata danau Talang Kering yang berada di desa Pahlawan juga menjadi keluhan masyarakat.

" Untuk pupuk subsidi saat ini memang menjadi permasalahan nasional, namun kita minta kepada para petani untuk membuat kelompok tani karena kuota pupuk subsidi berdasarkan kelompok tani. Dari berbagai macam usulan yang telah disampaikan dalam reses ini, akan kita tampung dan kita perjuangkan untuk dapat di realisasikan, jika usulan yang disampaikan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah maka akan kita sampaikan ke Pemerintah Daerah kabupaten Rejang Lebong, namun jika kewenangan Pemerintah Provinsi akan kita perjuangkan semaksimal mungkin," tutupnya. ( Dnd / adv )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment