Hakordia 2025 : Awal Januari 2026, 4 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kembali di Dalami Kejari RL

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 09 Des 2025, 21:22:40 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Hakordia 2025 : Awal Januari 2026, 4 Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kembali di Dalami Kejari RL

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ( Hakordia ) 2025 kembali dimaknai Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong sebagai momentum untuk mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di daerah.

Bahkan, secara tegas Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, memastikan jika pihaknya akan terus konsisten dalam pengungkapan sejumlah kasus dugaan - dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Rejang Lebong. 

Tak hanya itu saja, bahkan ia memastikan jika di awal Januari tahun 2026 mendatang, pihaknya kembali akan merilis perkara baru yang mencapai lebih kurang 4 perkara dugaan tindak pidana korupsi. 

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, dalam jumpa pers Hakordia 2025 di Kantor Kejari RL, Selasa ( 9 / 12 / 2025 ), pukul 13.00 WIB.

" Dalam momentum Hakordia 2025 ini, bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus dilawan melalui tindakan nyata," tegasnya. 

Bahkan, sambungnya, sepanjang tahun 2025 ini, setidaknya ada 2 perkara yang kita tuntaskan dan menjadi sorotan publik yakni Perkara Tindak Pidana Korupsi Honor Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Satpol PP Rejang Lebong tahun anggaran 2021–2022. Dalam perkara ini, kerugian negara mencapai Rp 677 juta dan kami telah menetapkan dua orang tersangka. Dan ke - 2 perkara Korupsi dalam Pengadaan Makan Minum pasien dan Non pasien di RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2022. Kasus ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp 737 juta, dengan 4 orang ditetapkan sebagai tersangka.

" Jika tak ada halangan, maka di awal Januari 2025, Kita ( Kejari - red ) kembali akan merilis sejumlah dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di RL yang saat ini, masih kita dalami," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment