Hari ini, KONI Rejang Lebong Resmi Buka Penjaringan Calon Ketua Umum

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 09 Des 2025, 15:38:12 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Hari ini, KONI Rejang Lebong Resmi  Buka Penjaringan Calon Ketua Umum

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Rejang Lebong secara resmi membuka penjaringan terhadap Bakal Calon ( Bacalon ) Ketua Umum - Sekretaris dan Bendahara dan jajaran mulai 9 - 11 Desember mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Ketua Umum KONI RL, M. Ali, ST, M.Si Melalui Ketua Bidang Humas, Nunung Tri Mulyanti, SKM, MM, Selasa ( 9 / 12 / 2025 ), pukul 10.00 WIB.

" Benar, hari ini secara resmi telah dibuka pendaftaran bakal calon ketua mulai tanggal 9 - 11 Desember mendatang," tegasnya.

Adapun tempat Pendaftaran, sambungnya, berlokasi di Sekretariat KONI Jalan Merdeka No. 30 Kecamatan Curup mulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB.

"Pengambilan formulir bisa diwakilkan, namun penyerahan kembali formulir wajib diantarkan langsung oleh yang bersangkutan pada tanggal 10-11 Desember 2025 pada pukul 09.00-16.00 WIB, dan terakhir pada tanggal 12 Desember 2025 pukul 09.00 WIB," kata Ali.

Sementara itu untuk Persyaratan Calon Ketua Umum kata Ali, sesuai dengan yang sudah tertera pada formulir.

1. Warga Negara Republik Indonesia laki-laki/perempuan yang berdomisili dalam

Kabupaten Rejang Lebong (dibuktikan dengan Foto Copy KTP)

2. Pernah menjadi Pengurus cabang olahraga dan atau Pengurus KONI yang dibuktikan Surat Keputusan.

3. Mendapat minimal 5 (Lima) Rekomendasi dari Pengkab / Askab Cabang Olahraga Anggota KONI Kabupaten Rejang Lebong yang di Cap dan ditandatangani oleh Ketua Umum dengan Status SK Masih Aktif

4. Menyerahkan Surat Pernyataan kesediaan dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI Kabupaten Rejang Lebong periode 2024 - 2028 bermatrai 10.000.

5. Menyerahkan Surat Pernyataan Kesediaan untuk mentaati dan menjalankan AD dan ART serta Peraturan Organisasi KONI, Kesediaan dan bekerjasama dengan Pimpinan Daerah, Badan Olahraga dan Badan-badan terkait.

6. Surat Keterangan Bebas Narkoba

7. Surat KIR Dokter

8. Surat SKCK

9. Melampirkan :

a. Riwayat Hidup

b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

c. Visi dan Misi. ( Dnd ). 




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment