Hari ini, Total 12 Saksi Telah Diperiksa Tim Penyidik Kejari RL Pasal Dana Hibah KPU RL Tahun 2024

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 22 Apr 2026, 21:22:51 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Hari ini, Total 12 Saksi Telah Diperiksa Tim Penyidik Kejari RL Pasal Dana Hibah KPU RL Tahun 2024

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pengungkapan Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipidkor - red ) pada Anggaran Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Tahun 2024 di Sekretariat KPU Rejang Lebong yang bersumber dari dana hibah Kabupaten Rejang Lebong - APBD Provinsi Bengkulu dan APBN tahun 2024 terus digenjot oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong. 

Pasalnya, hingga hari ini setidaknya ada 12 saksi yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dengan rincian 5 saksi yang berasal dari Sekretariat KPU RL ( Nopridho Ikhsan selaku Sekretaris KPU - Aqmul Fajri selaku Pejabat Pengadaan - Nyimas Ayu Yulianti selaku Bendahara KPU - Dedi Dores Ismarianto selaku PPK KPU - M. Fadli selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ( PPSPM ). 

Kemudian 4 saksi dari Anggota Komisioner KPU ( Ketua KPU RL, Ujang Maman - Buyono selalu Komisioner Divisi Sosialisasi, pendidikan pemilih, SDM - M. Anas Kholiq selaku Komisioner Divisi Perencanaan data dan informasi dan Ferdiansyah selaku Komisioner Divisi hukum. 

Dan hari ini ( Rabu 22 / 4 / 2026 ) siang, tiga CV selaku rekanan Ketiga KPU RL yakni CV. Pancur Mas - CV. Media Jaya Komputer dan CV. Anayah Barokah ikut dimintai keterangannya. Itu artinya, hingga hari ini ( Rabu 22 / 4 ) setidaknya ada 12 saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari RL. 

Saat Dikonfirmasi awak media dilokasi Kantor Kejari RL, Pemilik CV. Pancur Mas, Hendra Wijaya yang akrab disapa Apung, Rabu ( 22 / 4 / 2026 ) siang, mengatakan membenarkan hal tersebut. Dimana, ia dipanggil tim penyidik Kejari untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

" Ya....terkait materi sosialiasi Pilkada 2024 lalu, " tegasnya.

Sementara itu Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Intel, Hendra Mubarok, S.H didampingi Kasi Pidsus, Hironimus Tafonao, S.H, M.H mengatakan membenarkan hal tersebut. Bahkan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi dari berbagai pihak untuk memperjelas fakta dan data.

"Benar, saksi - saksi yang kita panggil dalam upaya pengungkapan kasus Tipidkor dana Hibah Pilkada 2024 di KPU Rejang Lebong. Bahkan, besok ( Kamis 23 / 4 / 2026 ) kita juga akan meminta keterangan saudari, Eis Purwanti Selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RL yang hari ini berhalangan hadir," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment