Jaksa Sahabat Anak ( JSA ) Kejari RL dan IAD Kembali Sambangi 2 Anak Korban Kekerasan Seksual

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 23 Apr 2025, 22:12:00 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Jaksa Sahabat Anak ( JSA ) Kejari RL dan IAD Kembali Sambangi 2 Anak Korban Kekerasan Seksual

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Rejang Lebong saat ini cukup memperihatinkan.

Pasalnya, belakangan terungkap jika aksi bejat yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan seksual telah menyasar kalangan anak - anak di bawah umur yang semestinya memiliki harapan dan cita - cita.

Hal ini terungkap dari kunjungan tim Jaksa Sahabat Anak ( JSA ) Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong di lokasi Kecamatan Curup dengan korban berusia 6 tahun dan di Kecamatan Curup Selatan dengan korban berusia 10 tahun.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Istri tercinta yang juga Ketua IAD Rejang Lebong, Thenisia Fransisco, Rabu ( 23 / 4 / 2025 ), Pukul 14.00 WIB. Dimana ia mengatakan jika program Jaksa Sahabat Anak ( JSA ) ini merupakan aksi nyata yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong dalam mengayomi dan memperhatikan korban - korban kekerasan seksual terkusus Anak - anak dibawah umur.

" Hari ini, tim Jaksa Sahabat Anak kembali mengunjungi 2 korban yang berusia 6 tahun dan 10 tahun dengan tujuan agar mental dan psikologis anak tersebut kembali muncul dan kuat sehingga kepercayaan diri mereka kembali pulih," tegasnya.

Selain memberikan bimbingan mental, sambungnya, Tim Jaksa Sahabat Anak dan IAD Rejang Lebong juga memberikan bantuan paket sembako kepada korban dan menampung serta memfasilitasi keluhan - keluhan korban selama masa pemulihan seperti adanya ketakutan untuk masuk sekolah dan aksi bullying.

" Para pelaku kekerasan seksual terhadap ke dua anak - anak ini, masing - masing telah di hukuman sesuai dengan perbuatannya. Dan kita berharap, kedepan Pemkab RL dapat ikut serta memberikan perhatian kusus kepada generasi penerus bangsa ini," tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua IAD Rejang Lebong, Thenisia Fransisco, SH menambahkan jika dari hasil diskusi singkat yang dilakukan oleh pihaknya kepada korban dan keluarga, hal utama yang mesti disikapi adalah dampak traumatik.

" Setalah kita berdiskusi dengan para korban tersebut, memang benar dampak dari semua perbuatan para pelaku berdampak pada trauma sekunder yang melibatkan trauma pada korban dan keluarga. Untuk itu, kedepan kita berwacana akan menggandeng sejumlah pihak dalam menanggulangi permasalah ini seperti melibatkan Pemerintah Daerah - Dinkes - Dinsos dan Diknas," tutupnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment