Kajari RL : Saya Ingatkan, Pengusutan 3 Perkara Dugaan Tipikor, KPU RL, PDAM dan BOS Tidak Ada Inter

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 12 Feb 2026, 15:46:28 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL : Saya Ingatkan, Pengusutan 3 Perkara Dugaan Tipikor, KPU RL, PDAM dan BOS Tidak Ada Inter

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Desas - desus adanya upaya mengintervensi tim penyidik Kejaksaan RL yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab terhadap sejumlah perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan RL, akhirnya direspon tegas oleh Kajari RL, Kiki Yonata, DH, MH, Kamis ( 12 / 2 / 2026 ), pukul 13.40 WIB. 

Pasalnya, ia ( Kajari - red ) memastikan dan mengatakan secara tegas jika proses hukum dan penyelidikan terhadap ke 3 perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yakni dugaan Penyalahgunaan Dana BOS tahun 2023-2024 - Dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran PDAM tahun 2023 - 2024 atau Perumda Tirta Bukit Kaba, dan Dugaan penyalahgunaan anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Rp. 26 Miliar di KPU Rejang Lebong tahun 2024 akan terus berlangsung tanpa ada Intervensi pihak manapun.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH saat di konfirmasi usai melaksanakan sholat, di Kantor Kejaksaan RL, Kamis ( 12 / 2 / 2026 ), pukul 14.00 WIB.

" Terkait dengan tindak pidana korupsi Kejaksaan sudah sesuai prosedur dan fakta yang ada. Dimana, ada Lapdum masuk kita tindak lanjuti," katanya. 

Bahkan, sambungnya, dalam penanganan perkara ini, saya pastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun. 

" Kita berjalan sesuai dengan prosedur dan fakta yang ada. Kita menggali fakta fakta yang ada, jika terbukti, jelas akan kita lanjutkan, jika tidak terbukti ya akan kita tutup," tegas Kajari.

Terkait pemanggilan sejumlah pihak belakangan ini, Kajari mengatakan secara tegas jika, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebutuhan pembuktian.

"Semua pihak akan kita panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sesuai dengan kebutuhan pengungkapan fakta. Hal ini berlaku terhadap semua perkara, karena prosedurnya seperti itu," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment