Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH : Edukasi Penerangan Hukum Kepada 33 Koordinator Jukir Se - RL

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 18 Jun 2025, 14:43:15 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH :  Edukasi Penerangan Hukum Kepada 33 Koordinator Jukir Se - RL


Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Penerangan hukum bagi 33 koordinator Jukir ( Juru Parkir - red ) di Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong langsung dibuka oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, Rabu ( 18 / 6 / 2025 ), pukul 10.00 WIB.

Kegiatan yang dipusatkan di Aulah Kantor Dinas Perhubungan RL tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi penerangan hukum kepada para Jukir dalam upaya peningkatan  pemahaman hukum kepada masyarakat untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, Rabu ( 18 / 6 / 2025 ), pukul 11.00 WIB.

" Benar, hari ini kita memberikan penerangan hukum kepada 33 juru Parkir Se - Kabupaten Rejang Lebong. Dimana, penerangan hukum ini, kita anggap penting karena permasalah parkir kerap menjadi perhatian publik dan medsos lantaran tidak tertata dengan baik," tegasnya.

Untuk itu, sambungnya, hari ini Kejari RL turut ambil andil memberikan penerangan hukum kepada seluruh staf Dishub RL dan koordinator Jukir di RL.

" Setelah kita telusuri ada beberapa kekurangan pengelolaan parkir di RL seperti selama ini Juru Parkir tidak  memiliki BPJS Ketenaga kerjaan - BPJS Kesehatan dan minimnya stok karcis parkir bahkan terkait SPT. Untuk itu, kita berharap kedepan ada baiknya seluruh juru parkir di RL dapat terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan. Kemudian, juru parkir juga dapat lebih profesional saat menjalankan tugas. Jangan sampai, warga kecewa akan tugas juru parkir yang terkadang hanya duduk dan meniup peluit saja," tegasnya. 

Sementara itu, Plt. Kadis Perhubungan RL, H. Rahmad, S.sos mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan kehadiran Kajari RL dalam agenda penerangan hukum bagi 33 Jukir dibawah naungan Dishub RL.

" Selamat datang kami ucapkan kepada Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH dan Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH beserta jajaran. Dimana, 
Sosialisasi ini berdasarkan pada surat Kajari RL Nomor B - 163 / L.11 / Dsb. 4 / 06 / 2025 Prihal Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum di Dishub RL," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment