Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH : Jangan Coba - Coba Bermain di Proyek Revitalisasi Diknas

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 18 Sep 2025, 00:11:28 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH : Jangan Coba - Coba Bermain di Proyek Revitalisasi Diknas

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Program Pembangunan dan Revitalisasi Sarana Pendidikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Diknas Kabupaten Rejang Lebong dan Diknas Provinsi Bengkulu merupakan salah satu program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga menjadi salah satu Program Strategis Nasional.

Kegiatan yang langsung diawasi oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung - red ) tersebut diharapkan dapat berjalan lancar tanpa intervensi pihak manapun.

Bahkan, secara tegas Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH memastikan untuk seluruh Kepala Sekolah ( Kepsek ) dan pihak Konsultan Pengawas dan Perencanaan untuk tidak coba - coba bermain api dalam kegiatan ini. 

Tujuannya agar pembangunan fisik yang diharapkan dapat terlaksana sesuai dengan Pedoman Petunjuk Teknis ( Juknis ) dan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak ). 

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau, SH. MH didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, MH usai menghadiri kegiatan Pertemuan dan Penyuluhan Hukum Teknis Program Revitalisasi dilokasi Tenis Indoor, Kejari Rejang Lebong, Rabu (17/09/2025) sore. 

" Kita selaku jaksa negara akan mendampingi kegiatan ini secara serius. Untuk itu, kegiatan wajib baik dan tuntas tepat waktu agar azaz manfaat dapat dirasakan dan di nikmati oleh siswa dan warga selaku wali murid. Kemudian saya ingatkan kembali jika kegiatan ini juga wajib sesuai Juklak dan Juknis jika tidak akan kita tindak tegas," tegasnya. 

Untuk itu, sambungnya, pada kesempatan ini, saya ( Kejari - red ) kembali mengingatkan kepada Kepala Sekolah, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan untuk dapat memaksimalkan fungsi dan tugas masing - masing alias jangan cawe - cawe apalagi bermain proyek. 

" Bahkan saya ingatkan kepada seluruh Kepsek dan P2SP ( Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan ) untuk tidak main - main. Jika ada kita akan proses....seperti lagu " jika tidak hari ini...mungkin bulan depan...jika tidak bulan depan...mungkin tahun depan.." tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( Kemendikdasmen ) Dr. Yunitha Arifin, SH., MH., menegaskan agar pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan berjalan sesuai perencanaan dan spesifikasi teknis (spek).

“Karena sistemnya swakelola, maka harus melibatkan masyarakat, seperti komite sekolah atau warga sekitar. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga punya tanggung jawab berat serta memastikan kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi III Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. Riky Musriza, SH., MH., menyampaikan bahwa proyek revitalisasi pendidikan merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara merata sesuai program Asta Cita Presiden.

“Tujuannya mengantisipasi potensi masalah, baik personel maupun material, agar pekerjaan berjalan lancar. Karena itu dibutuhkan peran aktif pelaksana untuk selalu berkoordinasi dengan kejaksaan,” tegasnya.

Data terhimpun Proyek Program Pembangunan dan Revitalisasi Sarana Pendidikan di Kabupaten Rejang dilaksankan di 17 Sekolah Paud - 38 tingkat SD - 5 tingkat SMP, dan 6 di tingkat SMA/SMK di RL. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment