Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH : Pastikan 2 OPD Masuk List Pulbaket

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 26 Apr 2025, 20:15:57 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH : Pastikan 2 OPD Masuk List Pulbaket

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Pengumpulan bahan keterangan yang sah dan bertanggung jawab guna mengumpulkan fakta - alat bukti dan barang bukti atau yang dikenal dengan kata Pulbaket kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rejang Lebong saat ini.

Pasalnya, jika sebelumnya, Kejari RL telah menuntaskan 3 perkara Korupsi ditahun 2024 yakni tindak pidana korupsi pada Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Rejang Lebong tahun anggaran 2020 - tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan Rumah Produksi Gula Aren di Dinas Perindagkop dan UKM tahun anggaran 2021 dan Penanganan penyidikan dari Polda Bengkulu untuk kasus pungutan liar (Pungli) di UPPKB Balai Pengelolaan Transportasi Darat Kelas III Kementerian Perhubungan di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) kembali menyisakan PR bagi Kejari Rejang dengan kembali melakukan Pulbaket di 2 OPD Pemkab Rejang Lebong yang diduga telah melakukan upaya atau dugaan  merugikan uang negara dan kebijakan yang tak sesuai dengan peruntukannya.

Hal ini diungkapkan oleh Kajari RL, Fransisco Tarigan, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Albert, SE, SH, AK didampingi Kasi Intel, Hendra Mubarok, SH, Kamis ( 12 / 12 / 2024 ), Pukul 08.00 WIB.

" Benar, ditahun 2024 ini kita telah menuntaskan 3 perkara Korupsi di Kabupaten Rejang Lebong Lebong. Dimana, hingga saat ini kita juga kembali melakukan Pulbaket terhadap 2 OPD Pemkab RL," tegasnya.

Adapun pendalam dan Pulbaket ke - 2 OPD ini sendiri, sambungnya, berawal dari adanya laporan masyarakat dan temuan tim investigasi Kejaksaan RL terhadap dugaan - dugaan tindak pidana korupsi yang diselimuti oleh berbagai macam modus / praktek dilapangan.

" Untuk itu, kami menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di Pemkab RL untuk tidak terjebak dalam kebijakan - kebijakan yang dapat menyeret dalam tindak Pidana Korupsi. Bahkan secara umum juga kami mengimbau kepada masyarakat, apabila melihat, mengetahui ada dugaan perkara korupsi, segera laporkan kepada kami. Dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan tupoksi kami," tegasnya. ( Dnd ).




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment