Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH : Akhir Tahun, Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara

Bagikan
By Admin - OneNewsBengkulu.Com 02 Des 2025, 11:54:36 WIB Kabupaten Rejang Lebong
Kajari RL, Kiki Yonata, SH, MH : Akhir Tahun, Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 17 Perkara

 

Onenewsbengkulu.com | Rejang Lebong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Selasa (02/12/2025) pagi menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Kiki Yonata SH MH di halaman Kantor Kejari Rejang Lebong.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kepastian hukum sekaligus sebagai bentuk sinergitas kinerja antara Kejaksaan, Polri dan Pengadilan dalam upaya penegakan hukum," ujar Kajari.

Dilanjutkannya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil putusan 17 perkara Pidum berupa narkotika jenis sabu, narkotika golongan 1 yaitu ganja, senjata tajam dan barang bukti hasil tindak pidana asusila.

"Pemusnahan barang bukti hari ini merupakan pemusnahan barang bukti terkahir di tahun 2025 ini. Sedangkan pemusnahan dilakukan dengan sejumlah cara. Untuk narkotika jenis sabu kita musnahkan dengan cara di blender, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gerinda dan pakaian kita musnahkan dengan cara dibakar," jelas Kajari.

Sementara itu, ditambahkan Kasi Barang Bukti (BB) Kejari Rejang Lebong, Doni Hendry Wijaya, SH, MH menjelaskan jika 17 perkara yang barang buktinya dimusnahkan tersebut rinciannya yaitu 9 perkara narkotika jenis sabu dengan berat total 2,52 gram. 1 perkara narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 3,84 gram. 2 perkara pencurian, 1 perkara perlindungan anak.

"Selanjutnya, 3 perkara penganiayaan dan 1 perkara Kekerasan dalam rumah tangga," jelasnya.

Pantauan dilokasi, kegiatan juga dihadiri oleh pihak Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong, Lapas Kelas II A Curup, Dinas Kesehatan Rejang Lebong dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. ( Rilis )




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment